Akibat Macetnya Dana Perimbangan Pusat

Sekda Kepri Akui APBD Perubahan 2018 Terancam Defisit Rp350 Miliar
Oleh : Redaksi
Senin | 09-07-2018 | 13:28 WIB
arif-ts-sekda3.jpg
Sekda Kepri TS Arif Fadillah. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau TS Arif Fadillah mengaku defisit anggaran pada APBD Perubahan Kepri 2018 sebesar Rp350 miliar kemungkinan bisa terjadi. Penyebabnya, karena macetnya dana perimbangan dari pemerintah pusat.

"Bisa saja. Tapi kita masih menghitung dana perimbangan. Kondisi ini memang sama seluruh Indonesia," katanya saat ditemui di Kantor Gubernur Kepri Pulau Dompak, Senin (9/7/2018).

Kendati demikian, dirinya belum dapat memastikan besaran angka angka defisit yang akan terjadi pada APBD Perubahan 2018. Karena, saat ini pihaknya masih meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri untuk menghitung angka pasti dana perimbangan untuk APBD Perubahan 2018 ini.

"Setelah ada angka realnya nanti baru kita laporkan ke gubernur," sebutnya.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga menambahkan, seluruh kegiatan strategis khususnya proyek infrastruktur tahun 2018 ini tidak akan dipending. Sama halnya dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat penting juga tetap akan dilaksanakan.

"Yang jelas kegiatan strategis tetap akan dilanjutkan. Karena pembangunan infrastruktur menjadi langkah yang harus kita kejar. Ini sesuai dengan arahan Presiden," sebutnya.

Sebagai solusi untuk mengantisipasi hal ini. Saat ini beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab dibidang pendapatan diminta untuk segera memenuhi target pendapatannya.

"Kalau targetnya sudah terpenuhi, baru kita cari solusi di perimbangan," tandasnya.

Editor: Yudha