Kajati Lantik Anggota TP4D Kepri
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 05-06-2018 | 09:52 WIB
kajati-sekda-tp4d.jpg
Kajati Kepri Asri Agung Putra dan Sekda Kepri TS Arif Fadillah (tengah) bersama anggota TP4D Kepri. (Foto: Rolan Aritonang)

BATAMTODAY. COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau lantik Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Gedung Aula Kejati Kepri, Senin(4/6/2018).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Asri Agung Putra mengatakan, pihaknya merevitalisasi TP4D, dikarena anggota yang sebelumnya ada yang dipindahkan tugaskan ke daerah lain, sehingga dilengkapi lagi dan dibagi tim dengan komposisi cukup khas.

"Dengan pemegang kegiatan pengawasannya jumlahnya 18 dan tadi sudah kita lantik serta ambil sumpahnya," ujar Asri.

Asri menyampaikan sementara ini banyak elemen yang tidak bersungguh-sungguh atau main-main, jadi dirinya berharap semuanya diserahkan sesuai kooridor hukum yang berlaku. TP4D nantinya, pelaksanaannya objektif dan profesional sehingga ada tiga tujuan yang harus dicapai yaitu tepat waktu, tepat sasaran dan tepat mutu.

"Tetapi tadi seperti yang saya sampaikan ini segitiga owner proyek dalam hal ini pemerintah yang menggunakan APBD dan APBN, pihak BUMD atau swasta dan kita pengawasan. Ketiganya harus bersinergi," paparnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, TP4D Kejaksaan Tinggi yang baru terbentuk akan membantu Pemprov Kepri dalam pelaksanaan pekerjaan, terlebih Kepri yang memiliki cukup banyak proyek srategis.

"Kepri ingin membangun. Banyak proyek besar dan strategis yang tengah dilaksanakan dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi. Dan tentunya ini harus disesuaikan dengan regulasi yang berlaku," kata Arif.

Lanjut Arif, dalam setiap proses pelaksanaan pekerjaan, Pemprov Kepri selalu bekerjasama dengan TP4D yang diharapkan dapat melakukan proses pengawalan dan pembinaan.

"Alhamdulillah, TP4D ini akan sangat membantu Pemerintah Provinsi Kepri, terlebih ada banyak proyek besar yang akan dilaksanakan," tutupnya.

Editor: Gokli