Verifikasi Faktual Dukungan Calon Anggota DPD Provinsi Kepri Dimulai Hari Ini
Oleh : Redaksi
Rabu | 30-05-2018 | 17:16 WIB
kpu-kepri.jpg
Salah satu kegiatan KPU Kepri memulai verifikasi faktual. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tujuh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau dijadwalkan serentak melakukan verifikasi faktual atas dukungan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mulai hari ini, Rabu (30/5/2018).

Verifikasi factual akan dilakukan terhadap 10% sampel dari total dukungan yang diajukan oleh masing-masing 15 balon anggota DPD Provinsi Kepri.

Sebelumnya, pengambilan sampel telah dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Kepri yang dipimpin oleh Ketua KPU Kepri Sriwaty dan dihadiri seluruh komisioner KPU Kepri, Selasa Malam (29/5/2018). Acara yang diselenggarakan di Hotel CK Tanjungpinang turut dihadiri seluruh Balon anggota DPD dan perwakilan KPU Kabupaten/Kota.

Verifikasi factual akan dilakukan sesuai dengan sebaran dukungan di masing-masing kabupaten/kota dari tanggal 30 mei sampai dengan 19 juni 2018. Data 10% sampel yang akan diverifikasi factual juga turut diserahkan kepada masing-masing balon anggota DPD.

Anggota KPU Kepri Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Parlindungan Sihombing mengatakan, dari 15 balon Anggota DPD, total dukungan seluruhnya berjumlah 34.119 dukungan. Dukungan tersebar di 7 kabupaten/kota, terbanyak di antaranya berada di Kota Batam yakni 18.872 dukungan.

Sebanyak 10% sample dukungan yang akan diverifikasi masing-masing 1892 dukungan di Kota Batam, 527 di Kota Tanjungpinang, 332 di Kabupaten Karimun, 181 di Kabupaten Bintan, 381 di Kabupaten Lingga, 31 di Kabupaten Natuna, dan 80 di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam prosesnya, kata Parlindungan, petugas KPU Kabupaten/Kota akan mencocokkan fotokopi KTP sampel dukungan Balon DPD dengan KTP aslinya. "Termasuk alamatnya, dan apakah benar mendukung balon DPD yang bersangkutan."

Parlindungan menambahkan, mengingat libur lebaran yang sudah dekat, dan diperkirakan akan banyak warga yang mudik, verifikasi factual atas sample dukungan Balon Anggota DPD akan dilakukan dengan beberapa metode.

Pertama, sampel akan didatangi oleh petugas secara door to door. Dan jika ada sampel yang tidak ditemukan, akan segera dikoordinasikan dengan balon DPD bersangkutan untuk kemungkinan dihadirkan dan diverifikasi oleh petugas secara kollektif di satu titik, misalnya kelurahan atau kecamatan.

"Terakhir, jika cara itu belum bisa menjangkau seluruh sampel, KPU Kabupaten/Kota dimungkinkan berkoordinasi dengan Anggota DPD bersangkutan untuk menghadirkan sampel di Kantor KPU Kabupaten/Kota masing-masing," kata Parlindungan.

Dalam pelaksanaannya, terbuka kemungkinan anggota PPK dan PPS juga turut dilibatkan dalam melakukan verifikasi factual ini.

Ia berharap ada koordinasi dan kerjasama yang baik antara KPU Kabupaten/Kota dengan Tim Balon Anggota DPD. "Dengan kerjasama yang baik, teman-teman KPU Kabupaten/Kota akan terbantu dalam melaksanakan tugasnya. Di sisi lain, apa yang menjadi hak-hak para balon Anggota DPD akan bisa terlayani dengan sebaik-baiknya," tambah Parlindungan.

Hasil akhir dari tahapan verifikasi factual ini, setelah melalui perbaikan, nantinya akan menentukan apakah balon DPD memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon Anggota DPD RI mewakili Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau pada Pemilu 2019.

Editor: Dardani