Alokasi Anggaran Sekitar Rp13 M

Dana THR ASN dan PTT Pemko Tanjungpinang Dicairkan 5 Juni 2018
Oleh : Habibi Khasim
Selasa | 29-05-2018 | 18:52 WIB
Nopirman-Syahputra.jpg
Kepala Bidang Anggaran DPPKAD Tanjungpinang, Nopirman Syahputra.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT). Pencairan akan dilakukan pada awal bulan Juni 2018.

"Rencananya mau tanggal 1 Juni, tetapi itu tanggal merah dan itu Jumat pula. Jadi ya tanggal 4 Juni pembayaran gaji, 5 Juni pencairan THR," tutur Kepala Bidang Anggaran DPPKAD Tanjungpinang, Nopirman Syahputra, saat dihubungi, Selasa (29/5/2018).

Lebih lanjut Nopirman menjelaskan, THR yang akan diterima oleh ASN itu meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat di gaji. Seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan operasional bagi yang nonstruktural.

"Jika tahun lalu THR hanya setara gaji pokok, peraturan yang baru ini, THR jadi setara dengan gaji ke-13," jelas Nopirman.

Saat ini, sambung Nopirman, anggaran sebanyak Rp13 miliar yang tersedia untuk membayar THR anggota legislatif dan seluruh ASN dan PTT Pemko Tanjungpinang.

Sementara itu, terkait THR untuk pensiunan, Nopirman mengatakan itu bukan tanggungjawab Pemerintah Kota Tanjungpinang. Pasalnya, Pemko hanya mengurusi pegawai yang masih bekerja saja.

"Kalau THR pensiunan itu jadi tanggungjawab Taspen, bukan di Pemko," kata Nopirman.

Editor: Gokli