Honorer dan THL Jangan Berharap

Hanya ASN dan PTT yang Dapat THR dari Pemko Tanjungpinang
Oleh : Habibi Khasim
Senin | 28-05-2018 | 19:40 WIB
riono-sekda-tpi4.jpg
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan tidak akan membayar tunjungan hari raya (THR) buat tenaga honorer dan tenaga harian lepas.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan, yang mendapatkan THR hanyalah pegawai tidak tetap (PTT) di Pemko Tanjungpinang.

"Hanya PTT yang dapat. THL atau honorer, kita tidak menanggungnya. PTT akan mendapatkan THR, Rp750 ribu/orang," kata Riono saat diwawancarai, Senin (28/5/2018).

Riono mengatakan, ada sekitar 900 orang PTT di lingkungan Pemko Tanjungpinang sampai saat ini. Sehingga, Pemko harus merogoh kocek dalam-dalam untuk membayarkan THR para PTT itu.

Jika dikalkulasikan, total anggaran yang digunakan sekitar Rp675 juta.

Mekanisme penganggaran THR untuk PTT, kata Riono, sudah mengikuti ketetapan yang ada berupa Peraturan Wali Kota yang sudah diteken sejak beberapa tahun lalu.

"Jadi sudah jelas pos anggarannya," kata Riono.

Terkait THL atau honorer, Riono mengaku bahwa itu bukanlah tanggungjawab Pemko Tanjungpinang. Pasalnya, dia pun mengakui bahwa terkadang honorer itu yang mengangkat adalah Kepala Dinas.

"Karena mohon maaf, untuk THL kadang-kadang yang angkat Kepala Dinas. Kami tidak tahu. Bagaimana mau dikondisikan?" ujar Riono.

Sehingga tanggungan THR dari Pemko Tanjungpinang dipastikan tidak akan mengalir kepada para pegawai THL. Riono pun mengatakan, honorer di Tanjungpinang banyak, namun dia tidak mengetahui jumlahnya.

"THL berarti ke dinas masing-masing. Jumlah saja saya tidak tahu, karena keluar masuk di lingkup dinas," terangnya.

Editor: Gokli