Pemprov akan Berikan THR Bagi Tenaga Honorer Tahun Ini
Oleh : Ismail
Senin | 28-05-2018 | 09:30 WIB
Sekda-Arif12.gif
Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menjelang lebaran tahun ini, para tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau patut menadahkan tangan sembari berharap mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Pasalnya, Pemprov Kepri saat ini tengah memperhitungkan kemampuan keuangan daerah untuk dialokasikan sebagai THR bagi tenaga non ASN.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, TS Arif Fadillah mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menghitung anggaran pemberian THR bagi tenaga honorer pada tahun ini. Perhitungan tersebut akan disesuaikan dengan alokasi APBD Kepri.

"Saya sudah perintahkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk menghitung alokasi anggaran," ungkapnya, Minggu (27/5/2018).

Ia mengungkapkan, THR bagi tenaga honorer atau non ASN ini mengacu pada kebijakan Pemerintah Pusat yang telah mengeluarkan kebijakaan akan memberikan THR bagi pegawai non PNS di Pemerintah Pusat.

Hal itu mengacu pada PMK No 49 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan dalam penyusunan anggaran tahun 2018. Apalagi, lanjut Sekda, Menteri Keuangan sudah menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah bisa memberikan THR bagi tenaga honorer sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Oleh karena itu, pihaknya mengkaji kemampuan keuangan saat ini untuk memberikan THR bagi tenaga honorer.

"Kita upayakan agar tahun ini bisa terlaksana. Itu makanya harus dihitung dulu sesuai dengan kemampuan," katanya.

Editor: Udin