Sebanyak 23 Orang Lulus Tes Administrasi Calon Anggota Bawaslu Kepri
Oleh : Redaksi
Kamis | 17-05-2018 | 09:16 WIB
bawaslu-kepri.jpg
Inilah 23 orang yang lulus tes administrasi calon anggota Bawaslu Kepri (Sumber Foto: Kepriprov.go.id)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak tujuh orang peserta penambahan calon anggota Bawaslu Kepulauan Riau tidak lulus tes administrasi.

"Sebanyak 23 orang lainnya lulus tes administrasi," kata Ketua Tin Seleksi Penambahan Calon Anggota Bawaslu Kepri, Otong Rosadi, seperti dikutip dari laman Kepriprov.go.id di Tanjungpinang, Rabu (16/5/2018).

Rapat pleno penetapan peserta yang lulus tes administrasi dilaksanakan tadi malam. Beberapa orang dari tujuh peserta yang tidak lulus tes administrasi sebenarnya melengkapi persyaratan, namun tidak sah.

"Tidak sah karena usianya belum mencapai 35 tahun, ijazah tidak dilegalisir," kata Otong menjelaskan peserta yang lulus tes administrasi selanjutnya mengikuti ujian tertulis berbasis komputer (CAT) di Politeknik Batam pada Minggu (20/5).



"CAT dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Kemudian peserta mengikuti tes psikologi di Polda Kepri pada Senin (21/5/2018)," ujarnya.

Peserta yang lulus CAT dan tes psikologi akan mengikuti tes kesehatan. Selanjutnya mereka akan mengikuti tes wawancara.

Hasil tes kesehatan dan wawancara akan diserahkan kepada Bawaslu RI. "Kami melahirkan empat orang calon anggota Bawaslu Kepri. Dua di antaranya akan ditetapkan sebagai calon terpilih setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Bawaslu RI," katanya

Editor: Udin