Polisi Amankan 3 Mobil Pengangkut Suku Cadang Telkomsel di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Jumat | 11-05-2018 | 12:16 WIB
mobil-diamankan.jpg
Dua pick up dan satu truk pakai penutup terpal yang diamankan Polsek Tanjungpinang Kota dari Pelantar II. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polsek Tanjungpinang Kota mengamankan dua unit mobil pick up dan satu unit truk di Pelantar II Jalan Gambir, Tanjungpinang, Kamis (10/5/2018) malam. Ketiga mobil itu tengah memuat suku cadang provider Telkomsel.

Informasi yang diperoleh dari warga Pelantar II, Anton menyampaikan, malam itu melihat sejumlah Polisi memeriksa mobil pick up dan truk bermuatan suku cadang provider Telkomsel. Setelah itu, ketiga mobil langsung dibawa.

"Mobilnya langsung dibawa setelah dilakukan pemeriksaan," ujar Anton, Jumat (11/5/2018).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Ipda Agus Supriadi membenarkan pihaknya mengamankan tiga unit mobil, Kamis malam. Saat ini, ketiga mobil tersebut diparkir di lokasi Polsub Sektor Kota, Polres Tanjungpinang.

"Tiga mobil itu diamankan di pelabuhan bongkar muat. Ketiganya mengangkut suku cadang provider Telkomsel," katanya, saat ditemui di Polsub Sektor Kota, Polres Tanjungpinang.

Dikatahui barang-barang itu berasal dari Pekanbaru yang dikirimkan ke Tanjungpinang dengan menggunakan kapal melalui pelabuhan bongkar muat di Plantar II Tanjungpinang.

"Dari pengakuan supirnya, barang-barang ini seperti kabel-kabel dan adaptor serta besi-besi pembuat tower, pemancar. Adalnya dari Pekanbaru," kata Agus.

Menurutnya, pada saat diamankan supir pick up dan truk tidak dapat menunjukan surat-surat pengiriman barang-barang. Tetapi pada hari ini, menurut pengakuan supir, pemiliknya dari Telkomsel akan datang menunjukannya.

"Hari ini, pemiliknya akan kita periksa dan akan mengecek kelengkapan suratnya dan nanti kita akan beritahu ke media mengenai kelanjutan kasus ini," pungkanya.

Editor: Gokli