Dijadikan Area Istirahan Kabupaten/Kota

Pemprov Kepri Bakal Reklamasi Pantai Sekitar Tanjung Buntung hingga Teluk Keriting
Oleh : Redaksi
Rabu | 18-04-2018 | 12:40 WIB
area-reklamasi.jpg
Area yang akan direklamasi Pemprov Kepri mendukung pembangunan Jalan Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang. (kominfo.kepriprov.go.id)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan mereklamasi sekitar Tanjung Buntung hingga Teluk Keriting, Kota Tanjungpinang, untuk membangun area istirahat kabupaten dan kota.

Anggota Komisi III DPRD Kepri, Asep Nurdin mengatakan, area istirahat itu direncanakan dikelola oleh masing-masing kabupaten dan kota. "Ini seperti tempat wisata baru yang menarik," kata politisi Partai Hanura itu, di Tanjungpinang, Selasa (17/4) seperti dilansir laman Diskominfo Kepri (kominfo.kepriprov.go.id).

Area istirahat Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Batam, Karimun, Kepulauan Anambas dan Natuna merupakan bagian dari pembangunan jalan lingkar Gurindam 12. Pemerintah membutuhkan 100 Meter lebih pantai, namun tidak seluruhnya direklamasi.

Dari jalan lingkar itu akan terlihat indah pulau dan pantai di Tanjungpinang sehingga menarik wisatawan.

"Dapat dibayangkan jalan lingkar diwarnai dengan tempat wisata khas masing-masing daerah di Kepri. Pasti keren," katanya.

Asep mengemukakan Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar pada tahun ini untuk membangun jalan lingkar tersebut. Proyek pembangunan jalan lingkar yang membutuhkan anggaran sekitar Rp500 miliar itu dilaksanakan selama tiga tahun.

"Sekarang dalam proses pelaksanaan, belum ditemukan kendala," ujarnya.

Asep mengatakan DPRD Kepri akan mengawasi jalannya pembangunan jalan lingkar Gurindam 12 tersebut. Jika ditemukan kesalahan, maka DPRD Kepri akan menyampaikan kepada Dinas terkait untuk segera diperbaiki.

"DPRD Kepri mendukung pembangunan jalan lingkar ini. Pihak eksekutif dan legislatif sudah menandatangani nota kesepahaman sebelum anggaran tahun 2018 disetujui," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, jalan lingkar Gurindam 12 dibangun untuk menambah daya tarik Tanjungpinang sebagai ibukota Kepri. Jalan lingkar juga menjadi ikon Kepri, selain mengurai kemacetan lalu lintas di Tanjungpinang.

"Kami imbau masyarakat mendukung pelaksanaan pembangunan ini," tuturnya.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum Kepri sejak beberapa pekan terakhir menyosialisasikan rencana pembangunan jalan lingkar tersebut kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di Teluk Keriting.

"Sampai sekarang belum diputuskan apakah masyarakat Teluk Keriting mendukung atau menolak kegiatan tersebut. Masyarakat ajukan persyaratan kepada pemerintah salah satunya agar memperhatikan nasib nelayan yang terganggu akibat pembangunan jalan lingkar tersebut," ucap Abdul Hamid, salah seorang tokoh masyarakat di Teluk Keriting.

Editor: Gokli