Sehari Jelang Penutupan, Sudah 30 Orang Daftar Lelang Jabatan Pemprov Kepri
Oleh : Ismail
Selasa | 17-04-2018 | 14:16 WIB
firdaus-pemprov11.jpg
Kepala BKPSDM Pemprov Kepri Firdaus. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sehari jelang penutupan pendaftaran lelang jabatan Pemprov Kepri, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepri telah menerima 30 berkas pendaftar.

Kepala BKPSDM Pemprov Kepri Firdaus menyampaikan, dari ke 30 pejabat yang mendaftar, beberapa diantaranya ada yang terkendala usia. Sesuai dengan aturannya, batas usia maksimal yang bisa mengikuti tahapan lelang jabatan berusia 58 tahun.

"Jadi ada pejabat kabupaten/kota yang berniat mendaftar namun terkendala umur, jadi tidak bisa mengikuti," terang Firdaus, Selasa (17/4/2018).

Ia memaparkan, selain batasan usia, persyaratan lainnya yakni, pejabat yang bersangkutan memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, berkemampuan teknis, serta manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

Kemudian, pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun, pernah menduduki JPT pratama atau JF jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun.

"Juga memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik," tutur Firdaus.

Setelah penutupan pendaftaran pada 18 April, tahapan selanjutnya ada verifikasi data. Lalu, dilanjutkan dengan pengumuman administrasi dua hari berikutnya. Dilanjutkan dengan penulisan naskah makalah, sesuai jabatan yang dipilih dan dinilai langsung oleh Panitia Seleksi (pansel).

"Jadi nanti setelah seharian membuat makalah baru di presentasikan di depan pansel, sekaligus pansel menggali lebih jauh apa yang menjadi motivasi peserta ke depan," tukasnya.

Editor: Yudha