Hasil Pemeriksaan 11 Sampel

BKIPM Tanjungpinang Pastikan Ikan dan Produk Perikanan di Pasar Bincen Negatif Formalin
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 10-04-2018 | 13:04 WIB
cek-sampel-ikan.jpg
Proses uji sampel ikan di Pasar Bintan Center oleh BKIPM Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sampel ikan dan produk perikanan di Pasar Bintan Center (Bincen) yang diperiksa Balai Karantina Ikan Pengendali dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Tanjungpinang seluruhnya negatif mengandung formalin dan borak.

"Untuk hasilnya kita telah melihat bahwa untuk ikan dan produk perikanan di Pasar Bincen negatif, tidak mengandung formalin dan borak," ujar Risma Delima Simanjuntak, Ahli Muda dan Inspektur Mutu Keamanan Pangan Hasil Perikana pada BKIPM Tanjungpinang, Selasa (10/4/2018).

Dijelaskannya, pengujian sampel untuk mengetahui kandungan formalin dan borak tidak butuh laboratorium atau suhu ruangan yang identik dengan uji lab. Namun, pengujian dapat delilakukan dengan cara aquades dan senyawa kimia yang dicampur dan diaduk secara merata, sesuai takaran yang telah ditentukan.

"Tadi kita juga memperlakukan sampel yang positif untuk dilakukan perbandingan itu cukup jauh berbeda dengan produk-produk perikanan yang negatif dan tidak mengandung formalin," katanya.

Risma menjelaskan, apabila ikan yang mengandung formalin dan borak atau bahan pengawet lainnya, atau desinpektan yang digunakan untuk membersihkan jamur atau bakteri kalau dikonsumsi maka akan mengakibatkan up normal pada jaringan tubuh manusia.

"Di dalam tubuh kita akan terjadi pengerasan, jika makanan yang kita konsumsi mengadung formalin atau borak," jelasnya.

Lebih lanjut, Risma memberikan pengetahuan tentang ikan yang mengandung formalin. Ciri-cirinya cenderung tidak menghasilkan lendir jadi lebih kering, pucat, dagingnya tidak elastis atau kaku dan jika teksturnya dilakukan penyayatan ototnya cenderung kering.

"Jadi kepada konsumen lebih cerdas untuk memilih dan mengkonsumsi ikan tanpa formalin," demikian Delima.

Editor: Gokli