Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas

Kejati Kepri Periksa Sekretaris dan Bendahara DPRD Bintan
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 04-04-2018 | 16:16 WIB
sekwan-dprd-bintan1.jpg
Sekwan DPRD Bintan, Edi Yusri saat memenuhi panggilan penyidik Kejati Kepri. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penyelidikan dugaan mark-up atau penggelembungan dana perjalanan dinas anggota DPRD Bintan 2016-2017 di Kejaksaan Tinggi Kepri terus berlanjut.

Tim penyidik memanggil dan memeriksa Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bintan, Edi Yusri selaku PA dan PPK, Kusriah Tara Sita selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Syarifah Zubaedah selaku Bendahara rutin pengeluaran dana perjalanan dinas DPRD Bintan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Asri Agung Putra SH mengatakan, hingga saat ini proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana SPPD DPRD Bintan itu, masih terus dilaksanakan. "Masih penyelidikan, lebih lengkapnya coba tanya Aspidsus," ujar Asri Agung, Rabu (4/4/2018).

Di tempat terpisah, Asisten Pidana Khusus Kajati Kepri Feritas mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi. Sebanyak 16 anggota DPRD Bintan dari lintas komisi, juga telah dipanggil dan dimintai keterangan atas dugaan korupsi SPPD perjalanan dinas ke luar daerah itu.

"Hari ini kalau saya tidak salah ada 3 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan yakni Sekwan, PPTK dan bendahara pengeluaran DPRD Bintan, untuk nama-namanya nanti saya check dulu," ujarnya.

Feritas menjelaskan, dugaan korupsi mark-up atau penggelembungan dana dan akomodasi perjalanan dinas DPRD Bintan didasarkan laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, dan diambil alih Kejaksaan Tinggi Kepri.

Selain memanggil dan memeriksa staf ASN dan Anggota DPRD Bintan, Kejati juga akan memanggil dan memeriksa pengurus Tour and Travel Kaha, sebagai rekanan penyedia tiket dan akomodasi perjalanan dinas DPRD Bintan.

"Surat panggilan sudah kami layangkan, tinggal menunggu jawaban kapan pengurus travel tersebut datang," ujarnya.

Mengenai nilai kerugian, Feritas mengatakan, hingga saat ini, pihaknya juga masih mengumpulkan data, serta meminta audit dari BPK.

Editor: Yudha