Diguga Terlibat Kasus Narkoba, Dua Okmun Anggota Polres Tanjungpinang Diperiksa Propam
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 03-04-2018 | 16:43 WIB
kapolres-tpi-ucok1.jpg
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mengamankan dua oknum anggota Polres Tanjungpinang karena diduga terlibat kasus narkoba.

Beredar kabar di lingkungan Mapolres Tanjungpinang, kedua oknum polisi itu berinisial W dan E yang diamankan pekan lalu.

Dimana penangkapan oknum polisi ini berawal dari penangkapan seorang warga sipil yang berkerja sebagai pegawai honorer di Pemprov Kepri berinisial S.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak menampik kabar tersebut. Ia hanya mengarahkan agar wartawan mengkonfirmasi hal itu ke Kasi Propam Polres Tanjungpinang Iptu Asad.

"Saya belum tau data detailnya tapi nanti saya cek. Tetapi bisa langsung saja kontak ke Kasi Propam atau Wakapolres karena saya belum tau kasusnya apa dan masih proses. Saya ada di dalam kapal mau ke Lingga," ujar Ucok, Selasa (3/4/2018).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie membenarkan kabar tersebut. Namun sampai saat kedua oknum polisi ini masih dalam proses pemeriksaan. Masih beradai di dalam ruang Kasi Propam Polres Tanjungpinang. "Ia memang ada, masih diperiksa di Kasi Propam," katanya singkat.

Editor: Yudha