Disperindag Kepri Tarik 300 Dus Ikan Kaleng Bercacing di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 02-04-2018 | 17:52 WIB
penarikan-sarden.jpg
Petugas Disperindag Kepri saat menarik ikan kaleng bercacing di Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY. COM, Tanjungpinang - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri telah menarik sekitar 300 dus ikan kaleng yang mengandung parasit cacing di Tanjungpinang.

 

"Ada sekitar 300 dus produknya dari 27 merk ikan kaleng yang mengandung parasit cacing yang kita tarik baik dari toko, swalayan dan distributor yang ada di Tanjungpinang, " ujar Rio Desmawati Kabid pengembangan perdagangan dalam negeri Provinsi Kepri usai melaksanakan pengawasan, Senin(2/4/2018).

Penarikan ini sesuai arahan dari BPOM serta arahan dari pimpinan, selain itu juga berdasarkan Berita-berita yang telah beredar selama ini. Namun sampai saat ini pihak distributor mengaku telah menarik produk-produk ikan kaleng ini.

"Ini sesuai bukti yang telah kita lihat tadi mereka telah menujuka surat Penarikan (return) dan buktinya kita temukan juga puluhan dus didalam gudang ini yang telah disegel dan akan dikembalikan ke distributornya di Batam, "ungkapnya

Menurutnya kenapa tidak langsung diimusnahkan karena, Disperindag sendiri tidak memiliki kewenangan untuk memusnahkan ke 27 produk-produk ini. Tetapi ada instansi lain yang akan melakukan pemusnahan dan tindak lanjut selanjutnya.

"Kita hanya melakukan pengawasan dan Penarikan saja untuk pemusnahan ditindak lanjuti oleh instansi lainnya," katanya

Namun saat ditanya oleh para awak media, Desmawati belum dapat menjamin apakah produk-produk ini sudah tidak beredar lagi di Tanjungpinang, hal ini diperlukan proses tidak dengan mudah karena barang ini sudah beredar dan pihaknya perlu waktu.

"Insya Allah sudah tidak beredar lagi, soalnya para distributor telah menarik produk-produk tersebut seperti yang telah kita lihat ditempat ini," ucapnya

Maka dari pihaknya menghimbau kepada penjual dan distributor agar tidak menjual dan mengeluarkan ke 27 produk ikan kaleng Bercacing seperti ini. Dan sesegera mungkin untuk menarik produk-produk tersebut.

"Selain itu ntuk konsumen kita juga menghimbau agar menjadi konsumen cerdas jika menemukan produk seperti ini segera jangan konsumsi dan dapat melaporkan ke Disperindag Kabupaten kota maupun provinsi," himbaunya

Editor: Dardani