Lapas Narkoba Tanjungpinang

Napi Zaman Now, Isi Waktu dengan Memproduksi Roti
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 31-03-2018 | 15:52 WIB
napi-zaman-now1.jpg
Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang sedang memproduksi roti. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Meski berstatus narapidana, warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang masih bisa melakukan berbagai kegiatan positif.

Seperti baru-baru ini, Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, membangun rumah produksi olahan yang diberi nama dapur roti atau lebih dikenal dengan sebutan 'Dapur Roti Zaman Now'.

"Untuk dapur roti ini, kita melibatkan warga binaan, yang memproduksi roti. Dan dapat bisa dinikmati para warga binaan penghuni lapas di bawah naungan koperasi di sini," beber Kalapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Misbahuddin saat ditemui di ruangan kerjanya, Sabtu (31/3/2018).

Pembangunan dapur roti di dalam lapas ini, kata Misbahuddin salah satu bentuk pembinaan, agar warga binaan memiliki kemampunan atupun keahlian positif selama menjalani masa tahanan sebagai bekal saat bebas nanti.

"Dapur roti ini sama seperti rumah kreatif yang mengelola kerajinan tangan, melibatkan warga binaan yang memiliki pengalaman di restoran, dan dibina oleh petugas kita," kata Misbahuddin.

Ia melanjutkan, dapur roti ini telah berdiri selama hampir sebulan, dan telah memproduksi roti dengan jumlah 5 kilogram tepung per hari.

"Mampu memasok kebutuhan roti bagi warga binaan. Kita jual kepada para warga binaan dengan harga Rp. 2.000 yang dikelola koperasi kita," tuturnya.

Ke depan, jika dapur roti ini berkembang dan sukses, produksi roti nantinya akan dijual ke Lapas dan Rutan yang ada di Tanjungpinang dan Bintan. Bahkan rencana ke depan akan dijual kepada masyarakat umum dengan mendirikan outlet, yang menjual hasil kerajinan warga binaan termasuk roti olahan yang saat ini lagi dikembangkan.

"Kita coba dulu, kalau warga binaan kita sudah mantap. Kita akan mencoba memasarkan ke jenjang yang lebih serius lagi, misalnya ke pasar atau sebagainya," timpal Misbahuddin.

Editor: Yudha