Pembayaran Insentif Ketua RT/RW Kota Tanjungpinang Gunakan Sistem Non Tunai
Oleh : Habibi
Selasa | 27-03-2018 | 16:16 WIB
pengambilan-insentif11.jpg
Ketua RT/RW di Tanjungpinang terima dana insentif di gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pembayaran insentif Ketua RT/RW Kota Tanjungpinang kini telah menggunakan sistem non tunai.

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza mengatakan, sudah menjadi komitmen Pemko Tanjungpinang mulai tahun ini tidak ada lagi transaksi secara tunai antara pemerintah dengan pihak kedua atau pihak ketiga.

"Semua sudah menggunakan sistem non tunai. Termasuk pembayaran insentif Ketua RT/RW," ujar Ariza di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang, Selasa (27/3/2018).

Dijelaskan, Pemko akan membayar insentif Ketua RT/RW ke bank yang bekerjasama dengan Pemko. Pengurusan akan dibantu pihak bank agar cepat.

"Bagi yang belum ada rekening, nanti diarahkan untuk membuat. Ada sebagian yang belum membuka buku rekening diantaranya di Kelurahan Kamboja, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kelurahan Tanjungpinang Timur dan Kelurahan Tanjung Ayun Sakti," terangnya.

Sementara itu, perwakilan dari Bank Riau Kepri, Junhandri menyampaikan bahwa secara teknis akan membantu penyelesaian administrasi untuk yang belum membuka rekening tabungan.

"Untuk Ketua RT/RW yang sudah memiliki Tabungan Bank Riau Kepri akan diproses transfernya besok (28/3/2018). Namun yang belum akan didata pada hari ini dan segera kita selesaikan proses administrasinya," kata Junhandri.

Insentif yang diberikan kepada masing-masing RT/RW sebesar Rp 375.000 per bulan dan diberikan setiap triwulan sebesar Rp 1.057.500 setelah dipotong pajak.

Editor: Yudha