Pemprov Sedang Kaji Rencana Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Oleh : Ismail
Kamis | 01-03-2018 | 18:26 WIB
Sekda-Areif-Fadillah2.gif
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadhillah (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat ini tengah mengkaji kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2018 ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadhillah mengungkapkan, sesuai laporan dari Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah, hingga kini baru 60 persen warga Kepri yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Oleh karena itu, diharapkan melalui kebijakan pembebasan denda pajak nantinya bisa menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

"Sektor kendaraan ini baru 60 atau 70 persen yang membayar. Dengan melakukan pemutihan maka diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat," ungkap Sekda, Kamis (1/3/2018).

Arif menambahkan, dirinya sudah memerintahkan Plt Kadispenda untuk mengkaji kebijakan pemutihan itu akan dilaksanakan. Menurutnya, sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan harus terlebih dahulu dilakukan kajian sesuai dengan kondisi real masyarakat.

"Tujuan kita kan agar tidak memberatkan. Yang memberatkan akan kita evaluasi. Apalagi sesuai dengan arahan Pak Gubernur kepada Plt agar 90 persen pajak kendaraan bisa tergarap," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menghapus sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor pada tahun 2018 ini. Langkah pemutihan denda pajak tersebut merupakan salah satu cara menumbuhkan kesadaran warga untuk membayar pajak, sehingga pendapatan daerah di sektor ini bisa diperoleh dengan maksimal.

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, mengungkapkan rencana pemutihan itu, memang saat ini sudah dibahas melalui pertemuan bersama Plh Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah. Langkah tersebut menurutnya, bertujuan untuk meminta warga memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.

"Supaya masyarakat bisa bertanggung jawab dengan kewajibannya sebagai wajib pajak. Kan hasilnya juga untuk pembangunan kita," kata Nurdin, belum lama ini.

Ia menambahkan, potensi pajak kendaraan bermotor di Kepri sangat menjanjikan. Hanya saja, pendapatan pada sektor tersebut belum dilakukan secara maksimal.

Seperti halnya di daerah pulau, yakni Natuna, Anambas dan Lingga. Oleh karena keterbatasan fasilitas, masyarakat di pulau-pulau kesulitan untuk membayarkan pajak kendaraannya. Padahal, jika potensi tersebut dimanfaatkan, maka dapat meningkatkan pendapatan pajak kendaraan di Kepri.

"Memang untuk potensi yang belum tergarap di sektor ini hampir separuh dari pendapatan kita. Ke depan kita akan upayakan membuat unit-unit untuk memaksimalkan ini," katanya.

Editor: Udin