Api di Rumah Mantan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Itu Berhasil Dipadamkan
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 01-03-2018 | 11:26 WIB
rumah-3.jpg
Petugas Damkar berhasil memadamkan api di lantai dua rumah mantan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.(Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah melakukan penyisiran di lantai 2, rumah mantan Wakil Wali Kota Tanjungpinang (alm) Wan Nizar, petugas Damkar berhasil memadamkan api yang sempat menimbulkan kepulan asap.

Pemadaman berlangsung sekitar 10 menit. Diduga, api berasal dari hubungan arus pendek pada perangkat eletronik, AC di salah satu kamar, lantai 2.

Saat ini, rumah yang terletak di Jalan Bukit Raya nomor 1 RT03/RW05, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur sudah dinyatakan aman dari percikan api.

"Kita mendapat laporan dari masyarakat setempat, dan langsung turun ke lokasi kejadian dengan menurunkan dua unit mobil pemadam kebakaran, diduga api berasal dari konslesting arus pendek listrik," ungkap Kabid Penanggulangan Kebakaran Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang, Nanang Herry.

Lebih lanjut Nanang menjelaskan, rumah itu ditinggal pergi oleh pemiliknya Jaka yang merupakan anak (alm) Wan Nizar. Saat ada kepulan asap dan percikan api, rumah dalam keadaan kosong.

"Api berhasil kita padamkan kurang lebih 10 menit, tetapi tidak sempat menjalar ke bagian ruangan rumah lainnya hanya saja menghabiskan seluruh isi kamar itu," katanya.

Mengenai kerugian materil, Nanang mengaku belum mengetahui karena sudah ditangani pihak kepolisian setempat.

"Untuk kerugiannya, mungkin bisa Polisi yang menjelaskan," ujarnya.

Editor: Gokli