Program Keluarga Harapan, 5.567 KPM Terima Bantuan Rp 1.890.000
Oleh : Ismail
Selasa | 27-02-2018 | 18:02 WIB
bantuan-wako-pinang.jpg
Pelaksana Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza memberikan Kartu Keluarga Sejahtera kepada masyarakat secara simbolis. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Selasa (27/2/2018) mulai membagikan bantuan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang ada di Kota Tanjungpinang melalui program keluarga harapan (PKH). Total KPM yang menerima bantuan tersebut sebanyak 5.567 keluarga di Tanjungpinang, jumlahnya Rp. 1.890.000 per tahun.

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengatakan bantuan tersebut sepenuhnya dari Kementria Sosial dan sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Pemko Tanjungpinang tidak memberikan subsisi kepada masyarakat, karena memang bantuan ini merupakan program Kemenrtian Sosial.

"Jumlah bantuan yang mereka dapatkan adalah Rp. 1.890.000 untuk satu tahun. Bantuan ini murni dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian sosial," terang Raja Ariza saaat diwawancarai usai membagikan kartu keluarga sejahtera (KKH) di Kantor Dinas Sosial Tanjunpinang, Km 10, Selasa (27/2/2018).

Menurut Raja Ariza, bantuan ini diberikan bukan untuk serta merta membuat masyarakat sejahtera. Sasaran bantuan ini lebih kepada meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan benar-benar memberdayakan anak sebagai aktor dalam membantu kesejahteraan keluarga nantinya.

"Jadi memang bantuan ini diberikan khusus untuk kesehatan dan pendidikan anak. Jadi jika ibu yang punya balita, rajin-rajinlah membawa anak ke posyandu, rajin-rajinlah periksa kesehatan anak. Kemudian untuk pendidikan, jika di ruma ada anak usia sekolah, maka orang tua wajib menyekolahkan anak itu," terang Raja Ariza.

Senada, dikatakan oleh Kadinsos tanjungpinang, Agustiawarman, bahwa bantuan ini merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, penggunaan uang pun harus terarah. Nantinya, masyarakat akan diawasi oleh pendamping PKH, sehingga bantuan ini tepat sasaran.

Agus juga menerangkan bahwa pembagian uang bantuan ini akan dilakukan sebanyak 4 tahap, dimana tahap pertama sebanyak Rp. 500 ribu, tahap kedua Rp. 500 ribu, tahap ketiga Rp. 500 ribu dan tahap ke empat Rp 390 ribu.

"Pembagiannya pertriwulan, selama tiga tahap uang yang didapat Rp. 500 ribu, kemudian pembagian yang terakhir itu Rp. 390 ribu. Jadi uang ini bukan kita yang menghitung, ini dari Pemerintah Pusat, kita hanya sebagai perpanjangan tangan saja," kata Agus, Selasa (27/2/2018).

Editor: Dardani