Waduh, Izin Pelantikan Pejabat Pemko Tanjungpinang Masih Tertera Nama Lis Darmansyah
Oleh : Habibie Khasim
Sabtu | 24-02-2018 | 19:28 WIB
raja-ariza1.jpg
Pelaksana Jabatan (PJ) Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang getol meminta izin melakukan pelantikan pejabat eselon II dan III karena banyak kursi yang kosong.

Oleh karena itu, Pemko terus intens melakukan pendekatan dan mengajukan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar diizinkan melantik pejabat.

Pelaksana Jabatan (PJ) Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengatakan bahwa izin tersebut telah didapatkan, hanya saja dikembalikan lagi karena sebagai pelantik masih tertera nama Lis Darmansyah, mantan Wali Kota Tanjungpinang.

Ketika ditanya hal ini, Raja Ariza cenderung tertutup. Namun dia tetap mengakui bahwa memang sudah dapat izin. Tapi izin tersebut bukanlah untuk dirinya sebagai pelantik pejabat, melainkan Lis Darmansyah.

"Tidak ada pelantikan, masih belum bisa bicara pelantikan, karena izin saya belum ke luar. Yang lama sudah ke luar kita kembalikan karena bukan saya yang melantik," ujar Raja Ariza saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2018).

Memang kabarnya, izin dari Kemendagri telah ke luar terkait Pemko Tanjungpinang ingin mengadakan pelantikan pejabat. Hanya saja urung dilakukan karena masalah teknis.

Raja Ariza pun tidak dapat diwawancarai banyak terkait kesalahan tersebut. Padahal, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Tengku Dahlan, mengatakan bahwa mereka juga mengajukan permohonan agar PJ Wali Kota yang melantik.

Namun faktanya malah nama mantan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang ke luar dan ditunjuk untuk melantik. Sampai saat ini surat izin yang ke luar dari Kemendagri tersebut belum dapat dilihat.

Hanya saja Raja Ariza mengaku bahwa surat tersebut akan dikembalikan dan meminta izin ulang pengetikan.

Editor: Udin