Kejari Tanjungpinang Benarkan Periksa PPK Proyek Dermaga Tanjung Moco
Oleh : Rolan Aritonang
Rabu | 07-02-2018 | 12:54 WIB
kejaripinang022.jpg
Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjungpinang, Benny Siswanto membenarkan pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak.

"Kita memang melakukan penyelidikan. Saat ini, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek itu kita panggil untuk diperiksa," kata Benny, Rabu (7/2/2018) di Kantor Kejari Tanjungpinang.

Benny juga menyampaikan, selain PPK, Haryadi, pihaknya juga sudah memeriksa beberapa pihak yang berkaitan dengan dugaan korupsi itu.

"Sudah ada beberapa pihak kita periksa, dan nanti kalau sudah selesai pemeriksaan seluruh tahap dalam penyelidikan maupun penyidikan akan kita ekspose," katanya, singkat.

Sebelumnya, Kejari Tanjungpinang disebut tengah lakukan penyelidikan (Lidik) dugaan korupsi pembangunan dermaga Pelabuhan Barang Tanjung Moco, Dompak.

Informasi yang dapat BATAMTODAY.COM dari sejumlah sumber di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan dermaga Tanjung Moco, Haryadi menyambangi ruang penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjungpinang.

Editor: Gokli