Kejari Tanjungpinang Lidik Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Tanjung Moco
Oleh : Rolan Aritonang
Rabu | 07-02-2018 | 12:38 WIB
Kejaritpi01.jpg
Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejari Tanjungpinang disebut tengah lakukan penyelidikan (Lidik) dugaan korupsi pembangunan dermaga Pelabuhan Barang Tanjung Moco, Dompak.

Informasi yang dapat BATAMTODAY.COM dari sejumlah sumber di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan dermaga Tanjung Moco, Haryadi menyambangi ruang penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjungpinang.

Selain itu, informasi yang dihimpun di lapangan, Haryadi mendatangi ruang penyidik Pidsus untuk memenuhi panggilan terkait dugaan korupsi pembangunan dermaga di Pelabuhan Tanjung Moco.

Seperti diketahui, pembangunan dermaga Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak, Tanjungpinang menelan anggaran dari APBN tahun 2010 hingga 2015 sebesar Rp117 miliar, dengan lima tahapan pembangunan. Namun, dalam perjalanannya, proyek tersebut terindikasi korupsi.

Editor: Gokli