Siap-siap, Tahun Ini Bakal Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepri
Oleh : Ismail
Selasa | 30-01-2018 | 09:38 WIB
pengendara-motor-di-tarempa.jpg
Salah satu pengendara kendaraan roda dua tanpa plat nomor kendaraan di Pasar Tarempa, Kabupaten Anambas. Kabupaten Anambas sebagai salah daerah kepulauan di Kepri yang memiliki potensi garapan pajak kendaraan yang belum maksimal (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menghapus sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor pada tahun 2018 ini. Langkah pemutihan denda pajak tersebut merupakan salah satu cara menumbuhkan kesadaran warga untuk membayar pajak, sehingga pendapatan daerah di sektor ini bisa diperoleh dengan maksimal.

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, mengungkapkan rencana pemutihan itu yang saat ini sudah dibahas melalui pertemuan bersama Plh Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah. Langkah tersebut menurutnya, bertujuan untuk meminta warga memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.

"Supaya masyarakat bisa bertanggung jawab dengan kewajibannya sebagai wajib pajak. Kan hasilnya juga untuk pembangunan kita," kata Nurdin, Senin (29/1/2018).

Kendati demikian, Nurdin belum mau membeberkan waktu pembebasan sanksi denda pajak kendaraan tersebut. Serta, sanksi mana saja yang akan dihapuskan, seperti, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendraan Bermotor (BBNKB).

"Yang pasti ini sudah kita bicarakan. Kita tunggu realisasinya saja nanti," ungkapnya.

Ia menambahkan, potensi pajak kendaraan bermotor di Kepri sangat menjanjikan. Hanya saja, pendapatan pada sektor tersebut belum dilakukan secara maksimal.

Seperti halnya di daerah pulau, yakni Natuna, Anambas dan Lingga. Oleh karena keterbatasan fasilitas, masyarakat di pulau-pulau kesulitan untuk membayarkan pajak kendaraannya. Padahal, jika potensi tersebut dimanfaatkan, maka dapat meningkatkan pendapatan pajak kendaraan di Kepri.

"Memang untuk potensi yang belum tergarap di sektor ini hampir separuh dari pendapatan kita. Ke depan kita akan upayakan membuat unit-unit untuk memaksimalkan ini," katanya.

Editor: Udin