Agar OPD Tanggung Jawab dengan Kegiatannya

Nurdin Buat Perjanjian dengan Kepala OPD di Kepri Tentang Target Kinerja
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 16-01-2018 | 09:02 WIB
tanda-tangan-fakta-integritas.jpg
Kepala Bapelitbang Kepri Naharudin saat menandatangani perjanjian target kinerja dengan Gubernur Nurdin Basirun (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang -? Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Kepri menandatangani perjanjian kinerja dalam mewujudkan managemen kinerja yang efektif, transaparan dan akuntable dalam pelaksanaan seluruh kegiatan APBD 2018.

Penandatanganan perjanjian kinerja seluruh Kepala OPD Provinsi Kepri itu dilakukan di ruang rapat Kantor Gubernur Lantai IV, Kantor Gubernur, Dompak, Senin (15/10/2018).

Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja oleh seluruh Kepala OPD itu dinilai sangat positif guna mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.

"Dengan penantanganan perjanjian kinerja ini, diharapkan semua rekan-rekan OPD bertanggung jawab penuh terhadap keberhasilan maupun kegagalan pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan," ujar Nurdin dalam amanahnya usai penandatanganan.

Semuanya OPD tambah Nurdin, harus mampu mengkoordinir dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh mobilitas organisasi untuk mewujudkan kinerja yang akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Dalam perjanjian kinerja tersebut, Kepala OPD selaku pihak pertama dinyatakan berjanji, akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian itu dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pimpinan OPD masing-masing.

Nurdin selaku pihak kedua, menyatakan akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

"Kita akan melakukan evaluasi, jika tidak mencapai target kinerja, akan dilakukan tindakan sanksi, dan jika berhasil akan diberikan penghargaan," kata Nurdin.

Perjanjian Kinerja ini, tambah Nurdin, bertujuan untuk memberikan dorongan dalam meningkatkan kinerja OPD termasuk para Aparatur Sipil Negara dalam membangun Kepri dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita semua merupakan pelayan yang harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apa yang menjadi keinginan bersama untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dengan program-program strategis Pemprov Kepri, semoga segera tercapai," kata Nurdin.

Editor: Udin