Lestarikan Budaya Melayu, Nurdin Wacanakan Pembangunan Laman Ekspresi di Dompak

20-10-2017 | 08:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Beri perhatian serius pada perkembangan seni dan budaya pada penyair dan budayawan Kepri, Nurdin Basirun mewacanakan pembangunan Laman Ekspresi pada pelaku seni di Kepri. Rencana pembangunan Laman Ekspresi tersebut akan dilakukan di kawasan Kota Piring, Dompak.

Pemprov Kepri Berharap Pemerintah Pusat Sahkan UU Provinsi Kepulauan

19-10-2017 | 20:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap Pemerintah Pusat dapat segera mengesahkan Undang Undang Provinsi Kepulauan. Harapan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, jika UU Provinsi Kepulauan disahkan, maka Provinsi Kepri yang termasuk daerah kepulauan akan memperoleh peningkatan anggaran yang bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) ke Provinsi Kepri.

Diperiksa Sebagai Saksi, Enam Pejabat Natuna Saling Tuding dan Mengaku Tak Tahu

19-10-2017 | 19:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 6 pejabat dan mantan pejabat Kabupaten Natuna, saling tuding dan mengaku lupa, serta tidak tahu terkait pengucuran dan laporan pertanggungjawaban pemberiaan Rp1,4 miliar dana hibah APBD kepada terdakwa M Yunus, selaku Ketua Pelayanan Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Pokja Ranai, Natuna.

Komisi IV DPRD Kepri Tegaskan Iuran SPP Tidak Boleh Memberatkan Orang Tua Siswa

19-10-2017 | 19:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Teddy Jun Askara, menegaskan bahwa pihak sekolah tingkat SMA/SMK di Kepri tidak bisa memaksa wali murid yang tidak mampu membayar iuran yang ditetapkan sekolah. Pernyataan tersebut menjawab adanya beberapa sekolah negeri di Kepri yang memungut iuran SPP hingga membebankan orang tua siswa.

Jaksa Masih Sempurnakan Dakwaan AKP DA Cs agar Segera Dilimpahkan ke PN Tanjungpinang

19-10-2017 | 18:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Negeri Tanjungpinang sampai saat ini masih menyempurnakan berkas dakwaan keenam tersangka anggota berserta Kasat Narkoba Polres Bintan dan satu orang warga sipil dalam dugaan kasus penggelapan barang bukti dan peredaran narkoba, untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.