Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini, Website PPBD Kepri Diupayakan Kembali Normal
Oleh : Ismail
Jum\'at | 29-06-2018 | 09:28 WIB
atma-kepri1.jpg Honda-Batam
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdik Provinsi Kepulauan Riau, Atmadinata. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sehari dibukanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis online, website PPDB online tidak bisa diakses. Alhasil, masyarakat yang notabene wali murid tidak bisa mengakses situs tersebut untuk mendaftarkan putra-putrinya.

Salah satu wali murid, Hendra mengeluhkan hal tersebut. Ia menyebut, mulai dari pagi hari situs tersebut tidak bisa diakses. Sehingga, kepentingannya untuk mendaftarkan putranya tidak bisa dilakukan.

Ia pun mengaku sempat mendatangi salah satu SMA di Batam untuk menanyakan permasalahan tersebut. Karena, dikhawatirkan akibat situs pendaftaran online tak bisa diakses, dirinya tidak dapat mendaftarkan putranya masuk ke sekolah sesuai zona tempat tinggal.

"Dari pagi sudah tidak bisa dibuka. Bagaimana kami mau mendaftar," katanya, Kamis (28/6/2018).

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau, Atmadinata mengakui, memang sedari pagi website PPDB online tidak bisa diakses. Menurutnya, hal tersebut diakibatkan website PPDB tidak mampu menanggung beban terlalu banyaknya masyarakat yang mengakses situs itu secara bersamaan.

Sehingga mengakibatkan situs tersebut mengalami down server. Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif untuk menonaktifkan website PPDB online untuk sementara. Guna, meningkatkan kapasitas Bandwitch agar masyarakat bisa mengakses situs tersebut dengan lancar.

"Daripada lelet makanya kami off kan dulu untuk menambah kapasitas Bandwitch-nya," katanya, Kamis (28/6/2018).

Ia menerangkan, saat ini situs PPDB online masih dalam perbaikan dan kemungkinan aktif kembali sebelum pukul 00.00 hari ini.

Oleh karena itu, Atma berpesan, kepada para wali murid tidak perlu khawatir tidak mendapatkan formulir untuk mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah.

Ia mengatakan, tujuan digunakannnya PPDB berbasis online ini adalah untuk memudahkan wali murid. Di mana, tidak ada lagi penumpukan dan antrian panjang di masing-masing sekolah pada hari penerimaan.

"Dengan sitem online ini agar lebih mudah saja. Jadi tidak perlu antri-antri. Dengan sistem online ini masyarakat bisa mengaksesnya dimana saja dan kapan saja. Tidak terbentur dengan jam kerja, artinya 24 jam on," jelasnya.

Editor: Gokli