Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Rajin OTT Kepala Derah, Partai Diminta Perbaiki Diri
Oleh : Redaksi
Selasa | 12-06-2018 | 13:04 WIB
ott-kpk.jpg Honda-Batam
Bupati Purbalingga Tasdi (tengah), salah satu kepala daerah yang terkena OTT KPK, saat di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018). (Foto: Tribun)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesis (Alpha) Azmi Syahputra menyatakan partai politik harus mengevaluasi diri akibat banyaknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak ada cara lain untuk memperbaiki ini. Partai harus evaluasi sistem rekrutmen dan harus tegas menerapkan komitmen dan sanksi kepada kadernya yang menjadi bagian penyelenggara negara," ujar dia, Minggu (10/6) malam, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Wali Kota Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Samanhudi terjaring dalam OTT KPK, belum lama ini. Mereka tersangkut kasus suap proyek infrastruktur. Kesamaan keduanya adalah mereka merupakan kepala daerah yang diusung oleh PDIP.

Azmi mengatakan bahwa faktor penyebab banyaknya kepala daerah terjaring OTT itu ialah akibat biaya kampanye politik serta kebutuhan merebut suara pemilih.

Karena itu, dia meminta pemerintah maupun partai politik perlu melakukan evaluasi terhadap pilkada langsung. Pasalnya, OTT terhadap kepala daerah masih terus terjadi.

"Korupsi sangat berbahaya jika itu dilakukan oleh kader partai yang seharusnya menjadi contoh dan panutan masyarakat," cetus Azmi.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut OTT KPK terhadap kepala daerah belakangan terkesan politis. Sebab, kepala daerah yang ditangkap adalah orang memiliki elektabilitas tinggi.

"Kesan adanya kepentingan politik ini dapat dicermati pada kasus OTT terhadap Samanhudi Walikota Blitar dan Syahri Mulyo calon bupati terkuat di Tulungagung," kata Hasto lewat keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (10/6)

Hasto menganggap penangkapan kader PDIP oleh KPK seolah sudah menjadi target. Padahal, menurut Hasto, kasus tersebut tidak murni diawali dari kasus Samanhudi dan Syahri Mulyo.

"Banyak yang bertanya, apakah OTT ini murni upaya pemberantasan hukum, atau sebaliknya, ada kepentingan politik yang memengaruhinya?" ungkap Hasto.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani