Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Pungli PPDB MAN 1 Batam, Calon Siswa Harus Bayar Rp6 Juta
Oleh : Yosri Nofriadi
Kamis | 24-05-2018 | 14:04 WIB
man-batam1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Madrasyah Aliah Negeri (MAN) Batam di Seibinti, Kecamatan Sagulung. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri telah melarang keras pungutan apapun dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), baik itu uang seragam maupun uang pembangunan.

Namun peringatan keras tersebut tetap saja diabaikan oleh Madrasyah Aliah Negeri (MAN) 1 Batam di Seibinti, Kecamatan Sagulung. Calon siswa yang telah lulus seleksi online dipungut biaya Rp6 juta.

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di MAN Batam di Seibinti, Kecamatan Sagulung telah ditutup. Sebanyak 288 siswa baru sesuai dengan daya tampung sekolah berakreditasi A tersebut telah terisi melalui pendaftaran online yang sudah dibuka sejak Februari lalu.

Siswa yang tidak lolos ataupun yang sudah lolos PPDB kecewa lantaran adanya informasi pungutan biaya masuk yang angkanya cukup besar yakni Rp6 juta per siswa. Beberapa calon siswa lain yang sebelumnya sudah mendaftar akhirnya mundur karena merasa keberatan dengan besaran biaya masuk tersebut.

"Kalau diterima harus bayar Rp6 juta. Itupun dikasih waktu hanya tiga hari. Orangtua saya tak punya uang makanya saya mundur," ujar Fa, seorang calon siswa yang mundur.

Siswa lain yang sudah lolos dan diterima PPDB menuturkan hal yang sama. Untuk masuk ke sekolah tersebut diwajibkan membayar uang sebasar Rp6 juta. "Nggak tahu buat apa. Tapi disuruh bayar Rp6 juta," ujar Ui yang dijumpai di lingkungan sekolah tersebut.

Pungutan uang masuk sekolah itu juga dibenarkan siswa MAN itu sendiri. Pungutan uang masuk itu sudah rutin dilakukan setiap PPDB dengan besaran yang berbeda-beda. "Saya waktu masuk kemarin Rp4 juta. Kakak-kakak sebelumnya tahun 2016 bayar Rp2 juta. Sekarang katanya naik lagi jadi Rp6 juta," ujar Gh siswa MAN tersebut.

Sementara Pihak sekolah saat dikonfirmasi membantah adanya informasi pungutan uang pendaftaran PPDB tersebut. Kepala Sekolah MAN Batam Hairina melalui humasnya Rio Nur Iman mengaku tidak ada pungutan apapun untuk pendaftaran PPDB tersebut.

"Kalau pendaftaran PPDB sistem online semuanya gratis. Tidak ada pungutan apapun untuk pendaftaran itu. Mungkin saja pungutan itu untuk biaya seragam dan pembangunan saat akan masuk sekolah nanti kepada calon siswa yang sudah lolos PPDB. Itu sudah diserahkan ke pihak komite sekolah," ujar Rio.

Ketua Komite MAN Rudi saat mengakui adanya pungutan tersebut namun dia membantah itu uang pendaftaran melainkan uang seragam dan pembangunan saat masuk sekolah nanti. Pungutan uang pembangunan dan seragam tidak dibatasi dalam waktu tiga hari seperti yang dikeluhkan orangtua calon siswa. "Itu untuk uang seragam dan pembangunan. Pembayarannya bisa dicicil kok bahkan bisa lebih dari setahun cicilnya." ujar Rudi.

Rudi menjelaskan meskipun berstatus sekolah negeri, tenaga pengajar di MAN Batam didominasi oleh guru honorer yang harus digaji oleh komite. Begitu juga dengan fasilitas sekolah masih banyak yang kurang sehingga membutuhkan banyak anggaran untuk pembangunan sekolah diantaranya masjid sebagai ikon MAN Batam.

"Guru honor lebih lebih banyak disini ada 30 orang. Belum lagi pembangunan Masjid, uang seragam dan lainnya. Dari mana dananya kalau bukan dari komite. Bantuan pemerintah masih minim," ujar Rudi.

Editor: Yudha