Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penegak Hukum Diminta Bertindak

Warga Protes Pembabatan Hutan Bakau di Desa Berakit Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 17-04-2018 | 12:28 WIB
hutan-baukau-dibabat.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pembabatan hutan bakau di Desa Berakit, Kabupaten Bintan. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Warga Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong mulai kesal, pasalnya hutan bakau (mangrove) yang mestinya dijaga justru dibabat serta dimusnahkan salah satu pengusaha. Pembabatan hutan bakau itu diduga untuk dijadikan kawasan resort.

Salah satu pemuda Desa Berakit, Wawan meminta aprat maupun pihak terkait, bisa bertindak tegas atas pembabatan hutang bakau yang terjadi, di desa kelahirannya itu.

"Kami mewakili masyarakat di sini, meminta agar pemerintah maupun aparat penegak hukum bisa segera bertindak, dengan apa yang sudah terjadi di desa kami ini," pinta Wawan, saat ditemui di Desa Berakit, Selasa (17/4/2018).

Menurut Wawan, hutang bakau yang berada di Kampung Sialang RT07/RW 04 itu, merupakan salah satu tumbuhan yang menyanggah air laut tinggi. Jika hutan bakau itu dibabat habis, tidak menutup kemungkinan saat ombak kuat, air laut bakal membanjiri jalan raya.

"Selain itu, hutan yang dibabat itu juga masuk ke dalam zona konservasi Padang Lamun, yang perlu dijaga kelestariamnya," tutur Wawan.

Ironisnya lagi, kata Wawan, sebelum hutan bakau itu dibabat menggunakan alat berat, terlebih dahulu orang tidak bertanggungjawab mengupas kulit dari bantang bakau-bakau itu.

"Sebelum dibabat pakai alat berat, mereka sudah kuliti batangnya, biar nanti bisa alasan kalau bakau itu sudah mati, kan parah namanya," kata Wawan.

Editor: Gokli