Tambang Pasir Ilegal di Galang Batang Bintan ini Kerap Lolos dari Razia Petugas
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 10-04-2018 | 14:28 WIB
pasir-kijang1.jpg
Aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Galang Batang, Kijang. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Galang Batang Kecamatan Gunung Kijang kian marak. Meski kerap didatangi petugas, penambang yang diduga milik Abun itu selalu berhasil lolos.

Salah seorang pekerja yang bertugas sebagai ceker di tambang milik pengusaha asal KM 8 Kota Piring, Tanjungpinang itu mengatakan bahwa lokasi tempat ia bekerja, tidak jarang didatangi petugas. Namun setiap ada info akan adanya operasi, aktivitas ilegal itu langsung dihentikan sementara.

"Sering juga razia, tapi ya itu, dapat info ada razia kita tutup dulu. Kalau udah aman baru kerja lagi," katanya saat ditemui di Galang Batang, Senin (9/4/2018).

Saat disinggung siapa yang membocorkan, ia enggan berkomentar dan memilih tersenyum. "Biasa lah bang, kalau itu," ujarnya sambil tersenyum.

Aktivitas penambangan pasir memang sangat menggiurkan, hal itu terlihat dari banyaknya pesanan hingga, penambang juga kehabisan lahan, untuk mengeruk pasir pasir yang bakal dijual.

"Kalau banyak yang beli kurang tau juga, tapi yang jelas sekerang lahan udah abis, tinggal sisa-sisanya aja," katanya lagi.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, tambang pasir diduga milik Abun itu sebelumnya berada sekitar 50 meter dari bahu jalan, sementara saat ini sudah terus merambah hingga 5 meter dari bahu jalan.

Sementara itu, Kasatpol PP Bintan, Insan Amin tampaknya belum ada rencana untuk mengkerahkan anggotanya menertibkan tambang ilegal tersebut, pasalnya saat di konfirmasi, ia sedang sibuk mempersiapkan pengamanan MTQ Kabupaten Bintan. "Lagi fokus pengamanan MTQ dulu ya brade," katanya singkat.

Editor: Yudha