BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono menyampaikan pentingnya membangun sistem logistik hub di Indonesia Timur yang terintegrasi dengan adanya rencana pembangunan Ambon New Port (ANP) yang diintegrasikan dengan Lumbung Ikan Nasional (LIN).
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komite I DPD RI melihat rencana revisi UU Desa Harus menghasilkan hal yang baik bagi kepentingan desa.
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komite IV DPD RI menilai sejauh ini pemerintah daerah maupun desa masih menghadapi tantangan besar terkait dengan pelaksanaan dana desa.
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komedian Alfiansyah Bustami atau yang dikenal dengan nama panggung Komeng menemui Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Komeng hadir didampingi Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Oni Sumarwan alias Oni SOS.
Kepada LaNyalla, Komeng menyampaikan bahwa ia kini tengah mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI periode 2024-2029 dapil Jawa Barat.
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka kran pengerukan pasir laut setelah 20 tahun di moratorium tentang tujuan awal penerbitan beleid dalam bentuk Peraturan Pemerintah tersebut.
Dikatakan LaNyalla, jika tujuannya untuk mengurangi sedimentasi laut, maka di lapangan harus konsisten sesuai tujuan itu. Jangan ada penyimpangan di lapangan akibat main mata antara kementerian ESDM dan aparat terkait dengan pelaku usaha.
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI membahas Prolegnas RUU Inisiatif DPD RI hingga Revisi RUU tentang Perubahan UU No 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia.
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menegaskan mengenai pentingnya memasyarakatkan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.
Hal tersebut agar nilai-nilai Pancasila dapat menjadi inspirasi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memaparkan jika saat ini, lembaga yang dipimpinnya tak memiliki kewenangan maksimal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Sebabnya, dalam sistem bernegara saat ini DPD RI bukanlah pembentuk undang-undang.