BATAMTODAY.COM, Batam - Nasib nahas dialami Budi Sambera (40) harus dirawat di Puskesmas Belakangpadang, Batam, lantaran kepalanya penuh darah segar setelah dikroyok di dataran Elang-elang Laut, Belakangpadang, Rabu (27/01/2016) pukul 02.00 Wib.
BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Lubukbaja bersama Tim Identifikasi Polresta Barelang, tengah melakukan oleh TKP di lokasi kecelakaan kerja di toko sepeda M One, komplek Ruko Nagoya Hill yang menewaskan seorang karyawannya, Muhammad Aridhona Ginting (28), Rabu (27/1/2016).
BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan anggota DPRD Kepri, Abdul Aziz dan Obos Bastaman divonis 3,5 sampai 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Tanjungpinang, Rabu (27/1/2016) malam.
BATAMTODAY.COM, Batam - Pihak Kepolisian masih mengembangkan kasus penjambretan yang dialami istri Bhayangkari Polda Kepri, di depan pasar pakaian bekas, simpang Batubesar beberapa waktu yang lalu.
BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri menyatakan, akan memberikan tindakan tegas Aparat Sipil Negara (ASN) yang menjadi pengguna dan pengedar narkoba. Kalau sudah terbukti bersalah melalui vonis pengadialan, akan dilakukan upaya pemecatan.
BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Tiga terdakwa korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) dari aspirasi DPRD Natuna, masing-masing Rusli Alias Bujang Gondrong, anggota DPRD Natuna, Sukiman alias Kiki dan Sukardiman selaku pengurus Ormas Gabungan Pemuda Padang Kurak (Gapestra), dituntut 1,5 tahun sampai 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahfri Hadi SH berserta anggotanya Ricko SH dan Albet SH di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Rabu (27/1/2016).
BATAMTODAY.COM, Batam - Indrawan Satria Liat, terdakwa penjambret di Taman Baloi, Kecamatan Lubuk Baja berkelit di persidangan. Ia tak mau jujur, hanya mengaku ikut-ikutan, kendati penjambretan itu sudah direncanakan terlebih dulu.
BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rochana Pringprasit alias DJ Sweet Emily (28), ‎warga negara Thailand yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) di F-Lounge PUB dan KTV Hotel Aston Tanjungpinang dituntut hukuman 5 bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan visa.