Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wali Kota Batam Sepakat Hentikan Operasional Taksi Online
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 31-10-2017 | 16:02 WIB
Demo-taksi-konvensional1.gif Honda-Batam
Wali Kota Batam, Rudi saat menemui pendemo taksi konvensional. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Demo yang digelar ratusan supir taksi konvensional atau pangkalan di Kantor Wali Kota Batam akhirnya membuahkan hasil. Wali Kota Batam Rudi sepakat hentikan oprasional taksi berbasis online.

Kesepakatan itu setelah perwakilan forum taksi pangkalan melakukan rapat dengan wakil ketua DPRD Kota Batam, Iman Setiawan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri dan Kota Batam.

"Ya, ini kan sudah di tandatangani, ya saya sepakati saja," ujar Rudi dihadapan para supir taksi konvensional, Selasa (31/10/2017).

Rudi mengaku akan berusaha sepenuhnya untuk menjaga kondisi Batam tetap aman dan baik. Ia juga mengaku tidak bisa menutup aplikasi taksi berbasis online yang diinginkan para supir pangkalan.

"Kami akan berusaha sepenuhnya, saya akan terus mengirimkan surat ke Gubernur," katanya.

Sementara itu, Omo Ketua forum taksi Kota Batam menjelaskan, ada empat poin yang disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Batam. Selanjutnya kesepakatan ini bisa dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Selanjutnya meminta Kepolisian harus tegas penindakan dalam pelanggaran. Penindakan itu bisa dilakukan dengan cara penilangan.

"Terahir akan melaksanakan kordinasi DPRD dan Dishub Provinsi/Kota dalam menghentikan taksi yang belum memiliki izin," pungkasnya.

Editor: Yudha