Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mahasiswa Desak Kejari Lingga Usut Tuntas Kasus Penjualan Lahan Desa Irat
Oleh : Nurjali
Selasa | 31-10-2017 | 13:16 WIB
Kantor-Kejari-DaikLingga23.jpg Honda-Batam
Kantor Kejari Lingga. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) di Tanjungpinang desak aparat hukum mengusut tuntas kasus penjualan lahan di Desa Irat.

"Kami meminta agar kasus hukum penjualan lahan ini segera ditindaklanjuti, agar ada kejelasan hukum," sebut Rian, ketua IMKL, Selasa (31/10/17).

Menurutnya, selama ini mahasiswa belum melakukan gerakan turun ke jalan mengawal kasus-kasus pelanggaran hukum di Kabupaten Lingga. Namun apabila tidak ada titik terang penanganan kasus tersebut, mereka akan turun ke jalan menyuarakan keadilan.

"Kami akan adakan gerakan aksi turun ke jalan, agar persoalan ini segera menemukan titik terang dan diselesaikan," sebutnya.

Ia juga mengatakan, harus ada tindakan terhadap penyelesaian kasus-kasus korupsi di Lingga yang dampaknya jelas-jelas merugikan masyarakat bawah.

"Kami ini anak pesisir, apa yang terjadi di Lingga harus menjadi tanggungjawab kami sebagai generasi penerus," sebutnya.

Saat ini ada beberapa kasus yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Lingga dan Kepolisian Resort Lingga yakni penyelewengan dana DKTM yang merugikan masyarakat Desa Tanjung Irat dan penjualan lahan oleh oknum-oknum di Desa yang sama, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Untuk kasus penjualan lahan, kita berharap tidak berhenti di Desa Tanjung irat, tapi di Desa-desa dan pulau lainnya juga ada penanganan dari aparat penegak hukum, agar lahan kita tidak di manfaatkan untuk memperkaya oknum tertentu," sebutnya.

Editor: Yudha