Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Tahun, KPPAD Anambas Dampingi 30 Kasus Pencabulan Anak
Oleh : Alfreddy Silalahi
Senin | 30-10-2017 | 16:02 WIB
Sr-cabul11.gif Honda-Batam
Hendriko (baju batik) saat foto bersama dengan Kapolres Anambas pada konfrensi pers tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas sedikitnya sudah mendampingi 30 kasus pencabulan terhadap anak dalam 4 tahun terakhir.

"Kami sifatnya hanya melakukan pengawasan dan perlindungan. Jadi ketika di pengadilan kami tetap mendampingi anak untuk memberikan keterangan ataupun fakta yang terjadi kepada hakim," ujar Ketua KPPAD Anambas, Hendriko Hutapea, Senin (30/10/2017) usai mendampingi Kapolres Anambas konfrensi pers di Mapolres.

Hendriko mengakui, penyebab utama banyaknya kasus pencabulan anak di Anambas yakni tidak adanya ruang bermain anak yang layak. Menurutnya, hal tersebut membuat pengawasan dari orangtua terlepas.

"Kalau ada ruang bermain yang layak, mungkin kejadian ini berkurang. Karena ruang bermain ini pasti ramai, tentu banyak yang mengawasi. Sehingga tidak ada terjadi lagi kasus seperti ini (pencabulan)," jelasnya.

Dia mengakui, pihaknya sudah memberikan saran kepada Pemerintah Daerah agar lebih memperhatikan sarana dan prasarana anak.

"Kita selalu memberikan saran kepada Pemda. Tetapi sampai sekarang belum ada realisasi. Bahkan kita sudah minta ke desa-desa agar menyisihkan anggarannya untu fasilitas ruang bermain anak. Sampai sekarang belum ada realisasi juga," tegasnya.

Menurutnya, kasus tersebut sebagai pembelajaran terhadap semua orangtua. Pasalnya, kejadian itu terjadi karena tidak ada pengawasan. Dia meminta, agar semua orangtua mengawasi anak agar kasus (pencabulan) dapat berkurang.

"Untuk pelaku, tentu kita tidak bisa apa-apa. Jadi kuncinya sekarang yakni anak, dan pengawasan orangtua. Kita harus sama-sama mengawasi anak agar kejadian seperti ini tidak terulang. Kita khawatir mental sianak akan terganggu karena kasus ini," tambahnya.

Dia juga mengapresiasi langkah tegas Jajaran Polres Anambas. "Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres, laporan yang kami masukkan langsung ditindaklanjuti. Mudah-mudahan kasus seperti ini bisa berkurang," harapnya.

Sementara, Kapolres Anambas, AKBP Junoto juga mengapresiasi langkah KPPAD yang membantu masyarakat untuk melaporkan kasus tersebut kepihak yang berwenang.

"Kami ucapkan terimakasih atas kerjasama KPPAD yang membantu masyarakat memilih jalan yang tepat. Kami harap kerjasama ini tetap berjalan, sehingga kasus-kasus anak dapat diselesaikan," ucapnya.

Editor: Yudha