Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Imbau Warga Jangan Terprovokasi
Oleh : Ali/Dodo
Jum'at | 02-12-2011 | 11:30 WIB
KABIDHUMAS.jpg Honda-Batam

AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri.

BATAM, batamtoday - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, AKBP Hartono, mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti bujuk rayuan pihak yang tak bertanggung jawab terjun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.

Hal itu disampaikan Hartono mengingat adanya kesepakatan tripartit untuk diundur menunggu hasil revisi surat keputusan Gubernur Kepri HM Sani terkait UMK Batam.

"Sudah ada beberapa perwakilan yang hadir dalam pembahasan untuk mengambil keputusan yang terbaik. Dan pihak buruh sendiri diwakili oleh perwakilan serikat pekerja. Jadi jangan sampai ikut ajakan yang tidak jelas mengatasnamakan atau dari wadah apapun," terang Hartono kepada wartawan saat bertemu sejumlah pentolan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Botania, kemarin.

Dikatakan Hartono, dalam menyampaikan aspirasi dilindungi oleh aturan. Namun dalam melakukan aksi untuk menuntut hak atau aspirasi, katanya, jangan dinodai oleh tindakan yang mengakibatkan kerugian bagi banyak orang.

Maka dari itu, katanya melalui hasil pertemuan antara pemerintah, pengusaha dan wadah buruh sudah ada suatu kata mufakat. Dan melalui kesepakatan ini, tambahnya, para buruh dapat menjaga dan menahan diri untuk melakukan hal lain yang dikhawatirkan dapat merugikan diri sendiri.

"Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketentraman di Batam. Percayakan seluruhnya kepada perwakilan masing-masing. Mari kita sama-sama menunggu hasil dari pembicaraan yang akan diputuskan mendatang," ujarnya.

Dahlan Harus Bertanggung Jawab

Sementara itu, para aktivis yang mengikuti pertemuan setuju apa yang disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, guna menjaga keamanan dan kenyamanan di Batam. Namun, kepada Hartono, Hubertus LD mempertanyakan tindak lanjut penanganan pengamanan saat terjadi kerusuhan buruh dan aparat.

"Siapa yang bertanggung jawab?" tanya Hartono. Dengan tegas Hubertus menjawab, "Wali Kota Batam Ahmad Dahlan yang dianggap sebagai pemicu dari kerusuhan itu sendiri."

Dikatakannya, Kantor Wali Kota Batam yang dibangun dari uang rakyat yang hancur diamuk ribuan buruh itu, akibat dari sikap Dahlan yang tidak kunjung menampakkan diri. Jadi dari arogansi yang ditunjuk oleh Wali Kota Batam itu, lanjutnya, mengakibatkan banyak kerugian yang dialami rakyat Batam.

Padahal, tambahnya, jika Wali Kota Batam mau menyisihkan waktunya dan berbesar hati menerima aspirasi warganya, tentu tindakan pengrusakan itu tidak terjadi. Maka dengan itu, Hubertus meminta kepolisian juga segera melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Dahlan.

"Apa bisa polisi memeriksa Wali Kota Batam tersebut. Kenapa hanya dari aktivis buruh saja yang diperiksa dalam dua hari terakhir ini?" tanya Hubertus kepada Hartono.

Menanggapi pertanyaan Hubertus, Hartono menuturkan, secara aturan main yang ada, polisi bisa meminta keterangan terkait kasus kerusuhan itu. Namun, ini hanya suatu langkah untuk mengambil keterangan saja.

"Bisa saja. Kecuali untuk kasus yang lain, ada aturan main lain yang harus dipenuhi untuk memeriksa para pejabat," ujar Hartono.