Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

2 Bandar dan 4 Pemain Digaruk

Polres Tanjungpinang Gerebek Judi Cingkoko di Pelantar Hitam
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jum\'at | 27-10-2017 | 08:26 WIB
gerebek-judi-cingkoko-di-TPI.gif Honda-Batam
Kesepuluh orang yang diamankan langsung dibawa dengan menggunakan mobil buser Reskrim Polres Tanjungpinang ke Mapolres Tanjungpinang (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jajaran Reskrim Polres Tanjungpinang menggerebek judi cingkoko di Pelantar Hitam, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kamis (26/10/2017) sore. Dalam penggerebekan tersebut 10 orang diamankan.

Pantauan di lapangan, tim buser Reskrim Polres Tanjungpinang yang dibantu oleh puluhan anggota Sabhara Polres Tanjungpinang, melakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara. Kesepuluh orang yang diamankan langsung dibawa dengan menggunakan mobil buser Reskrim Polres Tanjungpinang ke Mapolres Tanjungpinang.

Setelah sampai di ruangan Satreskrim Polres Tanjungpinang, kesepuluh orang ini langsung masuk ke dalam ruang penyidik tindak pidana umum.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiraseno, membenarkan kejadian penggerebekan permainan judi dadu (Cingkoko), di mana yang diamankan ada 10 orang, antara lain 2 orang bandar permainan judi dadu dan 4 orang pemain serta ada 4 orang saksi.

"Ya, untuk saat ini ada kita amankan bandar permainan judi dadu 2 orang, pemain 4 orang dan 4 orang lagi saksi, jadi seluruhnya ada 10 orang yang diamankan," ujar Dwihatmoko Wiraseno saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang pada malam usai penggerebekan.

Tidak hanya bandar, pemain dan saksi yang diamankan, namun polisi juga mengamankan barang bukti dadu, lapak atau papan buat tempat permainan tersebut dan sejumlah uang tunai yang digunakan untuk bermain.

"Sampai saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan, jadi besok akan dilakukan press rillis oleh Bapak Kapolres. Jadi untuk data lengkap akan kita berikan besok," pungkasnya.

Editor: udin