Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Bintan Berikan Arahan Bhabinkamtibmas Terkait Dana Desa
Oleh : Harjo
Rabu | 25-10-2017 | 10:02 WIB
Sosialisasi-Dana-Desa.gif Honda-Batam
Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto, saat memberikan arahan kepada Kapolsek dan para anggota Bhabinkamtibmas (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kapolres Bintan, Ajun Komisaris Besar Polisi Febrianto Guntur Sunoto, memberikan arahan secara langsung kepada anggota Bhabinkamtibmas terkait pengawasan Dana Desa, di aula Mapolres Bintan, Selasa (24/10/2017).

Dalam giat tatap muka Kapolres Bintan dengan para Kapolsek, Kasat Binmas dan seluruh anggota Bhabinkamtibmas, Kapolres Bintan Ajun Komisaris Besar Polisi Febrianto Guntur Sunoto, menyampaikan sesuai dengan perintah Kapolri, berdasarkan nota kesepahaman Kemendagri, Kemendes dan Kapolri tentang pengawasan anggaran Dana desa. Para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, bertanggung jawab dalam hal pengawasan Dana Desa di wilayah hukum masing masing.

"Para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, agar mendatakan Dana Desa serta penyusunan dan penggunaannya," katanya.



Selain itu, Guntur juga memerintahkan untuk menyosialisasikan aturan penggunaan bersama dengan dinas yang terkait tentang penggunaannya. Para kapolsek dan Bhabinkamtibmas, harus melaporkan penggunaan Dana Desa setiap bulannya.  

"Anggota di lapangan agar membuat laporan rutin setiap bulan, hasil pengawasan terkait penggunaan Dana Desa ini," tegasnya.

Editor: Udin