Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Gunung Kijang
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 24-10-2017 | 19:26 WIB
BB-Kobelko.gif Honda-Batam
Barang Bukti yang terparkir di Mapolsek Gunung Kijang (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Salah satu tambang pasir diduga ilegal di Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, digerebek aparat kepolisian. Sejumlah alat berat yang digunakan untuk mengeruk pasir secara ilegal itu sudah terparkir rapi di Mapolsek Gunung Kijang.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Selasa (24/10/2017), penggerebekan dilakukan jajaran Polda Kepri.

Hal itu juga dibenarkan Kapolsek Gunung Kijang, AKP Hendriyal, dan mengatakan pihaknya hanya ikut mendamping tim dari Polda Kepri. "Iya benar, itu dari Polda langsung yang turun, kita hanya ikut mendapingi saja," ujar Hendriyal saat ditemui di Mapolsek Gunung Kijang, Selasa (24/10/2017).



Namun, kapan persisnya tambang pasir ilegal itu digerebek, Hendriyal sendiri mengaku lupa dengan alasan sudah lama. Hanya saja barang barang bukti yang berhasil dimankan dititipkan sementara di Mapolsek Gunung Kijang.

"Kemaren itu, lupa juga saya. Mereka berhasil mengamankan sejumlah alat berat, terus menitipkan barang buktinya di sini (Mapolsek Gunung Kijang-red)," sebut Hendriyal.

Adapun barang bukti yang terparkir di Mapolsek Gunung Kijang, di antaranya satu unit alat berat berupa kobelko, mesin penyedot pasir dan selang serta pipa yang membatu menyedot pasir.

Editor: Udin