Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasien Merasa Dipersulit Hingga Koma, Begini Penjelasan Puskesmas Numbing
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 24-10-2017 | 12:14 WIB
Anggun-koma11.gif Honda-Batam
Anggun mengalami koma di RSUP Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pukesmas Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir (Binsin) memberi penjelasan terkait pasien yang dikabarkan dipersulit alat transportasinya saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri di Tanjungpinang.

Kepala Puskesmas Numbing, Ari kepada BATAMTODAY.COM menyampaikan, tidak ada pelayanan Puskesmas Numbing yang mempersulit transportasi laut (ambulans laut) saat keluarga meminta agar pasien dirujuk ke RSUP.

"Jadi bukan dipersulit, namun memang saat itu pasien yang minta agar dirujuk menggunakan pompong sendiri. Nah saya tanya mau didampingai gak," kata Ari saat ditemui di salah satu Kedai Kopi di Tanjungpinang, Senin (23/10/2017) malam.

Sebelumnya, Ari menuturkan, pasien datang bersama keluarganya pada Selasa (10/10/2017) ke UGD sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelumnya keluarga pasien sempat menghubungi staf puskesmas dengan tujuan meminta surat rujukan.

"Kata staf kami kalau mau surat rujukan, harus dilahat dulu sama dokter. Agar dilihat dulu kondisinya, karena kalau mau dirujuk, apa sih penyakitnya," kata Ari.

Setelah pasien sampai di puskesmas, langsung bertemu dokter yang bertugas hari itu. Kemudian saat itu juga dokter menyampaikan kepada Kepala Puskesmas bahwa pasien minta dirujuk menggunakan pompong sendiri.

"Jadi meraka bawa pompong sendiri, kemudian saya tanya. Perlu didampingi gak? Saya tanya mau ke podi atau UGD. Karena prosedur ke UGD harus didampingi," tutur Ari.

Sampainya di pelabuhan, ABK ambulans laut mau ikut untuk mendapingi. Gak lama kemudia balik lagi memberitahukan bahwa tidak memungkinkan pompong yang digunakan untuk mengantar pasien.

"Awalnya saya pikir hanya meminta surat rujakan ni, kemudian diantar menggunakan pompong sendiri. Jadi mau minta menggunakan ambulans kita, ambulans laut. Nah kalau permintaan sendiri jadi biayanya tidak ditanggung, kalau kita yang mengarahkan baru biaya ditanggung puskesmas," papar Ari.

Munculnya uang Rp 500 ribu itu untuk transportasi, karena rujakan tersebut merupakan permintaan pasien, jadi tidak ditanggung oleh puskesmas. Namun sebaliknya jika memang rujukan itu diharuskan dari puskesmas, maka segala sesuatunya dibebankan ke puskesmas.

"Memang anggaran untuk ambulana laut ini ada, dalam sebulan sebesar Rp5 juta. Sementara ada tiga pulau yang dilayani, untuk menanggulangi kehabisan anggaran maka diabuat lah seperti ini, karena kita gak tau kapan pasien harus dirujuk," timpal Ari.

Lembih lanjut Ari menceritakan, pasien sempat dinyatakan kondisinya buruk, karena lambatnya penanganan dari pihak puskesmas. Hal itu tidak benar, karena pasien sempat ditahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan selama satu minggu, hal itu yang menandakan kondisi pasien masih bagus.

"Sebelumnya diberitakan itu kondisinya buruk, padahal sempat ditangani rumah sakit sampai seminggu. Berarti itukan masih bagus," kata Ari lagi.

Terkait pasien sampai dibawa ke RSUP di Tanjungpinang itu lantaran dia koma. Setelah dioperasi pemotongan kelingking, karena pasien mendrita diabetes.

"Nah pasien ini koma setelah dilakukan operasi amotasi jari kelingkiang, kalau tidak gitu maka akan menyebar," terang Ari.

Editor: Yudha