Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Jenderal TNI yang Pernah Tak Bisa Terbang ke Luar Negeri
Oleh : Redaksi
Selasa | 24-10-2017 | 10:50 WIB
panglima-dan-presiden.gif Honda-Batam
Jenderal Gatot Nurmantyo usai dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI, 8 Juli 2015.(Sumber foto: BBC Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Gagalnya keberangkatan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada Sabtu, 21 Oktober 2017 dari Bandara Halim Perdanakusumah ke Amerika Serikat, masih menyisakan pertanyaan. Terutama soal alasan kenapa Gatot dilarang oleh otoritas perbatasan dan keimigrasian atau US Customs and Border Protection.

Padahal Gatot hendak terbang ke Amerika atas undangan Ketua Kepala Staf Gabungan Amerika Jenderal Joseph Dunford untuk menghadiri acara Chiefs of Defense Conference on Country Violent Extremist Organization. Acara itu berlangsung 23-24 Oktober 2017.

Insiden yang hampir sama pernah terjadi sebelumnya pada 2007, yakni terhadap Gubernur DKI Jakarta ketika itu, Sutiyoso, oleh otoritas Australia.

Bedanya, Sutiyoso sudah dua hari berada di Australia ketika didatangi polisi federal Australia untuk dimintai keterangan terkait insiden 'Balibo Five'.

Polisi merangsek ke kamar 3107 Shangri La Hotel di Sydney, Australia, tempat Sutiyoso menginap pada 29 Mei 2007. Mereka meminta Sutiyoso ikut untuk diperiksa terkait kematian lima wartawan Australia pada insiden Balibo, Timor Timur 1975.

Sutiyoso dan Gatot sama-sama melawan

Sutiyoso kemudian mengusir tamu tak diundangnya dan mempermasalahkan hal itu secara diplomatik. Gatot juga membatalkan berangkat dan mempersoalkannya hingga Amerika meminta maaf dan menjadi insiden diplomatik.

Keduanya sama-sama mengalami insiden ketika sedang menjabat dan bahkan datang diundang oleh otoritas pemerintah. Sutiyoso ketika itu diundang oleh pemerintah negara bagian New South Wales.

Sejatinya, ada beberapa kasus lain yang melibatkan perwira tinggi TNI dengan pangkat bintang di pundak yang dicekal maupun yang diincar negara lain terkait dugaan kejahatan pelanggaran HAM yang dilakukan.

Yang paling banyak adalah terkait pelanggaran HAM Timor Timur.

SBY batalkan kunjungan ke Belanda

"Masalahnya tidak pernah ada klarifikasi resmi atau (rilis) daftar orang-orang yang masuk daftar red notice," kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Senin, 23 Oktober 2017.

Senada dengan Usman, Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Wuryanto juga mempertanyakan pencekalan Amerika terhadap Panglima TNI. "Kami meminta penjelasan kenapa? Sebabnya apa?" kata Wuryanto.

Berikut ini beberapa daftar insiden tersebut.

Johny Lumintang

Letnan Jenderal (Purnawirawan) Johny Lumintang yang menjabat Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional didatangi di Bandara Dulles, Washington, pada April 2000. Ia diserahi salinan surat gugatan pengadilan terkait insiden pelanggaran HAM di Timor Timur pada Agustus 1999.


Image caption Letjen (Purn) Johny Lumintang.

Gugatan diajukan oleh Center for Constitutional Rights (CCR) mewakili para korban, salah satunya adalah seorang ibu yang anaknya terbunuh. Johny kemudian diketahui divonis denda US$66 juta namun tidak bisa dieksekusi karena tak punya aset di Amerika.

Sintong Panjaitan

Sebelum Johny digugat perdata, Mayjen (Purnawirawan) Sintong Panjaitan sudah terlebih dahulu mengalaminya. Sintong dihukum untuk membayar ganti rugi US$4 juta dan kompensasi US$10 juta bagi penggugat Helen Todd.

Putra Helen diketahui menjadi korban meninggal pada peristiwa Santa Cruz, Dili, pada 11 November 1991. Gugatan perdata semacam ini dilandasi oleh Alien Tort Claims Act, yang berlaku di Amerika.

Wiranto

Pada 15 Januari 2004, ketika Wiranto adalah calon presiden Indonesia, ia dilarang masuk ke Amerika karena tuduhan kejahatan perang oleh pengadilan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Ia disangka atas kekerasan di Timor Timur yang menyebabkan lebih dari 1.000 orang tewas pada 1999.


Image caption Wiranto yang menjabat Menteri Koordinator Polhukam Kabinet Kerja.

Wiranto dianggap bertanggung jawab karena ketika kekerasan terjadi, ia adalah Menteri Pertahanan dan Keamanan periode 1998-1999. Bersama Wiranto juga ada nama-nama petinggi TNI lainnya yang dinilai terlibat.

Sjafrie Sjamsoedin

Mantan sekretaris jenderal Kementerian Pertahanan ini pernah dicekal Amerika pada Oktober 2009. Padahal Sjafrie adalah bagian dari rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri pertemuan kelompok G-20 di Pittsburgh, Amerika.

Ia dicekal karena diduga terlibat peristiwa kerusuhan Mei 1998 yang ketika itu menjabat sebagai Pangdam Jaya. Bersama petinggi militer lain, Sjafrie dituding melakukan pembiaran atau terlibat aktif di kerusuhan berbau rasial itu.


Image caption Sjafrie Sjamsoedin.

Pramono Edhie Wibowo

Sama seperti Sjafrie, Pramono juga diketahui dicekal Amerika ketika akan berangkat untuk menghadiri G-20 tersebut. Pada saat itu, Pramono yang berpangkat Mayjen adalah Komandan Jenderal Kopassus.

Putra dari Letjen Sarwo Edhie Wibowo itu dicekal diduga karena terlibat pelanggaran HAM di Timor Timur pada 1999. Pramono adalah komandan salah satu grup Kopassus yang bertugas di Timor Timur ketika itu.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Pada Oktober 2010, Presiden Yudhoyono membatalkan kunjungan ke Belanda karena adanya tuntutan penangkapan oleh Republik Maluku Selatan (RMS). Pembatalan dilakukan beberapa saat sebelum pesawat meninggalkan Bandara Halim.


Image caption Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan istri.

Padahal SBY ketika itu hendak datang atas undangan Ratu Belanda.

"Saya tidak ingin hubungan dengan negara mana pun, termasuk Belanda, yang justru makin meningkat kerja samanya, diganggu dengan situasi psikologi seperti ini," kata Yudhoyono.

Zacky Anwar Makarim

Nama Zacky dicekal Amerika disebutkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang juga adik dari Prabowo Subianto pada Februari 2014.

Diduga pelarangan Zacky yang terakhir berpangkat Mayor Jenderal terkait pelanggaran HAM di Timor Timur.

Selain pernah menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen ABRI 1997-1999, Zacky juga pernah menduduki Asisten Intelijen KSAD 1996-1997, dan Kepala Satgas Pantia Penentuan Pendapat Timor Timur.

Prabowo Subianto

Bekas Panglima Kostrad (Maret-Mei 1998), Prabowo Subianto pernah ditolak masuk Amerika pada Maret 2014 ketika hendak menghadiri wisuda puteranya. Amerika memasukkannya dalam daftar hitam karena menilai Prabowo punya latar belakang pelanggaran HAM.

Di Timor Timur, Prabowo tercatat pernah menjadi komandan salah satu grup yang bertugas pada 1978-1979.

Sementara sebagai Komandan Jenderal Kopassus, Prabowo menjabatnya ketika di ujung kekuasasan Soeharto yang banyak dituding terlibat penculikan aktivis.


Image caption Prabowo Subianto.

Suryo Prabowo

Insiden hampir serupa Sutiyoso juga pernah dialami Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo di Singapura pada Agustus 2016 lalu. Diberitakan bahwa Suryo sempat tertahan di Bandara Changi, Singapura karena masuk daftar blacklist imigrasi Singapura.

Mantan Kepala Staf Umum TNI ini diketahui pernah bertugas di Timor Timur, termasuk Danrem Timor Timur dan Wakil Gubernur Timor Timur.

Ketika insiden Singapura, Panglima Gatot membela dan sempat berujar, "Bisa jadi suatu saat saya pun akan di-blacklist."

Sumber: BBC Indonesia
Editor: Udin