Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Modus untuk Bubarkan KPK, ICW Khawatir Densus Tipikor Dimanfaatkan DPR
Oleh : Redaksi
Sabtu | 21-10-2017 | 18:38 WIB
sekretaris-ICW.gif Honda-Batam
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto seusai acara diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2016)(Sumber foto: KOMPAS.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai, rencana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Kepolisian RI (Polri) terburu-buru.

Agus khawatir, Densus Tipikor justru akan dimanfaatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami menduga keras seperti itu. Bahwa ini adalah bagian dari skenario DPR untuk melemahkan KPK. Dan pada akhirnya bisa dimanfaatkan untuk membubarkan KPK,” kata Agus di Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Agus mengatakan, ide awal pembentukan Densus Tipikor berasal dari Komisi III DPR-RI, yang kemudian secara cepat direspons Kapolri. Dia melihat, beberapa anggota DPR pun nampak ngotot agar Densus Tipikor jadi dibentuk.

Bahkan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyandera APBN apabila pemerintah tidak menyetujui rencana pembentukan Densus Tipikor.

“Kami khawatir Densus dijadikan justifikasi. Seolah-olah kalau sudah ada Densus yang sumber dayanya besar, dananya besar, lebih baik pakai Densus saja. Tidak usah ada KPK,” kata dia.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis (12/10/2017) Kapolri Tito Karnavian menyampaikan pembentukan Densus Tipikor membutuhkan anggaran sebesar Rp2,6 triliun.

Anggaran tersebut akan diperuntukkan belanja pegawai 3.560 personel sebesar Rp786 miliar, belanja barang Rp359 miliar, dan belanja modal Rp1,55 triliun.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin