Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beli Handphone Pakai Uang Palsu di Sesibeduk, Pria Ini Dibekuk Polisi
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 20-10-2017 | 13:50 WIB
Uang-palsu-piayu1.gif Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Hengki ekspose penangkapan uang palsu di Seibeduk. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria yang diketahui bernama Junaidi (27), terpaksa harus berurusan dengan kepolisian menyusul aksi nekatnya mengedarkan uang palsu dengan membelikan sebuah handphone.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar (Kombes) Hengki, saat ekspose mengatakan, terkuaknya aksi pelaku berdasarkan laporan korban, Riska Septiani.

"Pelaku ini mencoba membeli handphone dari seseorang seharga Rp 900 ribu. Namun korban curiga dengan uang yang diberikan pelaku, sehingga melaporkan ke Polsek Seibeduk," ungkap Hengki, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Agung Gima Sunarya Sik, dan Kapolsek Seibeduk, AKP Sutrisno Saragih, Jumat (20/10/2017).

Dijelaskan, penangkapan itu dilakukan pada Kamis (19/10/2017) kemarin. Dari tangannya, diamankan barang bukti uang palsu Rp 1.250.000, dengan pecahan uang Rp 50 ribu.

"Secara kasat mata terlihat jelas perbedaan uang palsu ini dengan yang asli. Baik dari warna maupun dari bentuknya," jelas Hengki.

Editor: Yudha