Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lamen Nilai Pergantian Ketua DPRD Bintan Janggal dan Ada Pemalsuan Tanda Tangan
Oleh : Harjo
Rabu | 18-10-2017 | 09:50 WIB
lamen-bintan.jpg Honda-Batam
Lamen Sahiri, mantan Ketua DPRD Bintan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Lamen Sahiri, mantan Ketua DPRD Bintan menilai pergantian dirinya kepada Naser Ahmad banyak kejanggalan. Bahkan ia menilai ada unsur penipuan di dalamnya.

"Saya tidak mempermasalahkan Nesar Ahmad dilantik dan mengantikan saya. Tetapi dalam prosesnya justru banyak yang janggal dan diduga ada unsur penipuan," ungkap Lamen Sarihi kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Selasa (17/10/2017).

Kejanggalan teraebut, kata Lamen, diantaranya surat yang disampaikan oleh unsur pimpinan DPRD Bintan kepada Gubernur Kepri yang meminta kejelasan terkait usulan Pengantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Bintan dan meminta kejelasan terkait hal tersebut secara resmi, belum pernah dijawab oleh Gubernur Kepri.

"Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Kepri tertanggal 21 Agustus 2017 dan ditandatangani oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan," ungkapnya.

Dari sisi lain, sebelum dilakukan pelantikan dibuat ada kesan telah terjadi kompromi politik, bahkan ada unsur pemalsuan. Di mana ada penandatangann surat yang diduga dipalsukan, karena ada tercantum nama Lamen Sarihi.

Sementara kata Lamen Sarihi, dirinya merasa tidak pernah diajak kompromi apa lagi sampai menandatangani surat tertentu. Artinya, dengan adanya surat dan saya juatru dicantumkan ikut bertandatangan jelas itu palsu.

"Saya menduga untuk memperlancar proses pelantikan tersebut, telah terjadi pemalsuan tanda tangan. Artinya ada pembuatnya dan ada yang mengunakannya," terangnya.

Terkait hal tersebut, kata Lamen, dirinya tidak akan tinggal diam, karena prosesnya ada yang tidak sesuai dengan prosedur semestinya. Sebaliknya kata dia, kalau memang sesauai dengan prosedur, jelas siapa pun tidak akan mempertanyakan.

"Namun karena ini kejanggalan dan ada kesalahan jelas akan kita pertanyakan. Karena kita juga tidak bisa membiarkan kesalahan itu terus berlangsung apa lagi mendukung perbuatan yang salah," imbuhnya.

Terkait hal tersebut, kata Lamen Sarihi dirinya akan melakukan upaya hukum, karena ada hal yang tidak prosedur serta melanggar aturan hukum yang berlaku.

"Saya akan segera melaporkan secara reami adanya dugaan pemalsuan kepada penegak hukum, dan hanya menunggu waktu," tegasnya.

Editor: Gokli