Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Bintan Timur Keluhkan Lambannya Pencetakan Kartu Keluarga
Oleh : Harjo
Selasa | 17-10-2017 | 16:26 WIB
Kantor-Camat-Bintim.gif Honda-Batam
Kantor camat Bintan Timur (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Warga Barek Motor, Kijang Kota, Kecamtan Bintan Timur, mengeluhkan lambannya pembuatan atau pencetakan Kartu Keluarga (KK). Sebab, hingga dua minggu pengurusan, KK tersebut tak   kunjung selesai

"Kami mengurus KK, namun menunggu dicetak sangat lama. Padahal kami sangat membutuhkannya," ungkap Yani, salah seorang warga kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (17/10/2017).

Dijelaskan, lambannya pengurusan KK tersebut saat mengurus di Kantor Camat membuat dirinya gerah. Padahal, semua persyaratan sudah lengkap, namun tetap juga lamban.

"Kita sangat berharap, agar phak kecamatan bisa lebih profesional dan bisa lebih cepat. Sehingga warga yang membutuhkan tidak terhambat," harapnya.

Sementara itu, Asri Suherman, tokoh pemuda Bintan Timur, membenarkan seringnya keterlambatan pencetakan KK milik warga di tingkat kecamatan. Hal tersebut katanya, terjadi diduga akibat warga yang mengurus KK tidak langsung diproses, melainkan ditumpuk terlebih dahulu. Setelah jumlah warga yang mengurus banyak, baru lah diproses.

"Kalau yang saya tahu, KK yang diurus oleh warga tidak langsung diproses, melainkan menunggu jumlahnya banyak baru diproses. Artinya warga yang lebih dahulu mengusulkan, harus menunggu lebih lama sampai jumlahnya banyak," ujarnya.

Asri berharap agar petugas kecamatan Bintan Timur, bisa lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat. Agar dalam pengurusan KK khususnya dan layanan lainnya tidak memakan waktu lama.

"Semua berharap agar semua pengurusan terkait layanan, bisa lebih profesional dan tidak memakan waktu lama. Kita juga tidak memahami, terlambatnya apakah masalah sumberdaya manusianya yang kurang siap atau memang pola kerjanya yang salah. Tetapi yang diharapkan, agar semua urusan bisa lebih cepat, pegawainya pun lebih profeaional," harapnya.

Editor: Udin