Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdukcapil Bintan Door to Door Bantu Pengurusan Akta Kelahiran
Oleh : Harjo
Sabtu | 14-10-2017 | 13:38 WIB
Apri-pelajar1.gif Honda-Batam
Bupati Bintan Apri Sujadi. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, Yudha Inangsa mengatakan saat ini pihaknya sedang menggesa inovasi bidang pelayanan akta kelahiran.

Disdukcapil akan bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bintan guna menyiapkan tenaga kerja sukarela Kecamatan (TKSK) sebanyak 40 orang. Nantinya akan bertugas untuk turun langsung ke rumah warga (door to door), serta membantu menyiapkan berkas persyaratan pembuatan akta kelahiran.

"Kita bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bintan untuk menghimpun TKSK yang akan membantu masyarakat dalam menyiapkan berkas persyaratan pembuatan akta kelahiran langsung dari rumah ke rumah," ujarnya, Sabtu (14/10/2017).

Menurutnya, saat ini akta kelahiran yang diterbitkan Disdukcapil Kabupaten Bintan berkisar 68 % dari total jumlah penduduk. Pihaknya mencanangkan agar pencapaian target untuk bisa melebihi pencapaian rata-rata nasional.

"Pencapaian rata-rata nasional berkisar 80 %, tentunya kita harapkan dapat melebihi pencapaian tersebut " tutupnya.

Sementara, Bupati Bintan Apri Sujadi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan diharapkan dapat menciptakan inovasi dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat guna mendukung Program Pemerintah Daerah. Inovasi pelayanan harus terus menerus dilakukan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran setiap Program Pemerintah Daerah dengan baik.

"Inovasi itu sangat penting, utamanya pelayanan kepada masyarakat. Namun tentunya dengan menyesuaikan tata cara dan aturan yang berlaku. Hal ini agar masyarakat benar-benar merasakan setiap Program Pemerintah Daerah," ujar Apri.

Dia juga mengingatkan, agar dalam menjalankan program Pemerintah Daerah, hendaknya setiap aparatur pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Editor: Yudha