Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ternyata Agus Wibowo Telah Menyatakan Mundur Sebagai Cawagub Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 11-10-2017 | 11:55 WIB
panlih.jpg Honda-Batam
Panlih DPRD Kepri melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas Cawagub . (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebelum dikabarkan dipecat Ketua DPD Partai Demokrat Kepri sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Bintan, ternyata Agus Wibowo salah satu Calon Wakil Gubernur (Cawagub) yang namanya diajukan Gubernur Nurdin Basirun sebagai Wagub Kepri ke DPRD Kepri, telah menyatakan mengundurkan diri.

Pernyataan pengunduran diri sebagai Cawagub Kepri itu, dikatakan pengurus dan fungsionaris DPD Partai Demokrat?, disampaiakan Agus Wibowo ke DPD Partai Demokrat Kepri, sebelum Panitia Pemilihan (Panlih) melakukan Verifikasi dan memanggil Dua cawagub Kepri, Agus Wibowo dan Isdianto.

Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Cawagub Kepri di DPRD Hotman Hutapea, membenarkan adanya pernyataan pengunduran diri Agus Wibowo yang dinyatakan kepada Partai Demokrat tersebut. Namun dirinya sebagai Ketua Panlih dikatakan Hotman, akan tetap melaksanakan kegiatan Panlih sebagai mana yang sudah dijadwalkan.

"Dari internal di Partai memang saya mendapat kabar dia (Agus Wibowo) telah mengajukan pernyataan pengunduran diri sebagai Cawagub ke Partai Demokrat. Tetapi ke Panlih hingga saat ini belum," ujar Hotman, Selasa (10/10/2017).

Hotman menambahkan, jika hal itu memang benar, harusnya Agus Wibowo juga menyampaikan ke Panlih Pilwagub Kepri dan tidak danya ke Parpol.

"Walaupun saya kader Demokrat, kami tidak menerima informasi hanya berdasarkan lisan begitu. ?Boleh sampaikan ke Partai pengunduran diri dari pencalonan, Tetapi juga harus buat surat pernyataantertulis juga ke Panlih DPRD," tegas Hotman.

Hotman juga mengatakan, dalam rangka pelaksanaan verifikasi pada dua Calon Wakil Gubernur Kepri, Sekretariat Panlih telah menghubungi dan bahakan menyampaikan langsung sejumlah persyaratan administrasi yang kurang kepada Agus Wibowo. Namun hingga hari-H pelaksanaan verifikasi Agus Wibowo yang sebelumnya telah diundang ke DPRD tak kunjung hadir.

"Harusnya sebagai kader Demokrat dia (Agus Wibowo) harus buat ketetapan. Maju atau mengundurkan diri, hingga tidak plin-plan," ujar Hotman.

Disinggung dengan penggantiaan Agus Wibowo sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Bintan, Hotman yang juga kader dan bendahara DPD Partai Demokrat Kepri, juga mengaku belum mengetahui hal tersebut.

"?Mengenai itu (penggantian Ketua DPC Bintan) saya belum tahu. Tetapi kayaknya tidak secepat itu," ujarnya.

Mengenai Cawagub Kepri Tinggal Isdianto, Panlih DPRD Akan Konsultasi Ke Mendagri

Antisipasi pencalonan Wagub Kepri hanya tinggal satu orang, Panitia Pemilihan Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2016-2021 DPRD Kepri, menyatakan, akan menemui Mendagri pada Rabu (11/9/2017) hari ini.

Pertemuan itu, dikatakan Hotman adalah untuk berkonsulasi ke Mendagri, jika satu dari dua Cawagub yang diajukan Gubernur, salah satunya mengundurkan diri dan tidak dapat memenuhi persyaratan sebagai mana ditetapkan.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kemendagri untuk berkonsultasi dengan Mendagri. Selanjutnya, pihak kementerian menjadwalkan kita bertemu dengan Mendagri hari Rabu sore," kata Hotman Hutapea.?

Sebelumnya, sekretaris Dewan Hamidi dalam rapat menjelaskan bahwa bakal calon Wagub atas nama Isdianto telah melengkapi berkas pencalonan. "Pada hari Jumat (6/10/2017) pukul 15.00 WIB kami telah menyelesaikan pemeriksaan berkas dua bakal calon yang diusulkan Gubernur. Adapun berkas atas nama Isdianto sudah lengkap. Sedangkan berkas atas nama Agus Wibowo belum lengkap," kata Hamidi mengumumkan hasil verifikasi.

Adapun berkas yang sudah dilengkapi Isdianto antara lain surat-surat pernyataan umum yang terdiri setia terhadap NKRI, Pancasila, UUD 1945. Selain itu, Isdianto juga sudah melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RSAL Tanjungpinang, Surat keterangan bebas narkotika dan sejenisnya yang dikeluarkan oleh BNN Provinsi.

Kepala Badan Penerimaan dan Pendapatan Daerah itu juga telah melengkapi surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara dan surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Batam.

Surat keterangan tidak pernah melakukan perbuatan tidak tercela yang dikeluarkan Direktorat Intelkam Polda Kepri, surat keterangan tidak sedang memiliki tanggungan hutang oleh Pengadilan Negeri Batam.

Isdianto juga sudah menyerahkan fotokopi KTP, daftar riwayat hidup, naskah pokok pikiran dan berkas usulan parpol dalam bentuk tandatangan Ketua dan Sekretaris Parpol pengusung.

Editor: Gokli