Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

89 Ekor Trenggiling yang Hendak Diseludupkan ke Malaysia Dilepas di Taman Nasional
Oleh : Redaksi
Senin | 09-10-2017 | 18:18 WIB
lepaskan-teringgiling.gif Honda-Batam
Dokumentasi humas bksda riau

BATAMTODAY.COM, Pekanbaru - Sebanyak 89 ekor trenggiling (manis javanica) dilepasliarkan di Taman Nasional Zamrud Kabupaten Siak, Riau. Puluhan ekor satwa dilindungi ini sebelumnya akan diselundupkan ke Negara Malaysia.

Puluhan satwa dilindungi ini dibawa dari Kota Dumai, Riau. Satwa tersebut sebelumnya merupakan sitaan dari Bea dan Cukai Dumai beberapa waktu.

Juru bicara Balai Besar Konservasi Sumber Alam (BBKSDA) Riau, Dian Indriati, mengatakan, pihaknya mengembalikan satwa berkulit keras itu ke alam liar setelah mendapat penyerahan dari pihak bea cukai.

"Kita berharap habitat trenggiling yang merupakan satwa dilindungi bisa dilestarikan dan tidak perburuan lagi," kata Dian Indriati, Minggu (8/10/2017).

Dia menjelaskan, saat penyerahan ada 95 ekor trenggiling yang diamankan dari para pemburu. Namun ketika dibawa ke taman nasional, dalam perjalanan enam satwa penyuka semut itu mati. "Ada enam ekor yang mati dan sudah dikubur," imbuhnya.

Pihak Bea Cukai Dumai mengamankan 95 ekor trenggiling itu di Jalan Lintas Dumai-Pakning dari sebuah mobil jenis minibus pada 5 Oktober 2017. Namun saat dihadang, pelaku pembawa trenggiling melarikan diri.

Rencananya, satwa dilindungi itu akan dibawa ke Malaysia melalui Perairan Selinsing.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin