Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LSM Gebrak Kecam Tindakan Brutal Polisi
Oleh : Ocep
Senin | 28-11-2011 | 13:46 WIB
Uba-Ingan.gif Honda-Batam

PKP Developer

Uba Ingan Sigalingging

BATAM, batamtoday - LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) mengecam tindakan represif oleh aparat kepolisian dalam penanganan demonstrasi buruh pada 23 dan 24 November 2011 lalu yang mengakibatkan terjadinya rusuh massal di Kota Batam.

Uba Ingan Sigalingging, Ketua LSM Gebrak mengatakan penganiayaan kepada para demonstran buruh adalah kejadian kedua kalinya polisi melakukan tindakan represif di Kota Batam setelah pada beberapa bulan lalu hal itu menimpa belasan petugas sekuriti dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh.

"Kali ini kebrutalan polisi juga menimpa Joni Simbolon terkait dengan penanganan aksi buruh," ujarnya.

Dikatakannya, sikap brutal aparat kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi buruh beberapa hari lalu, khususnya dalam hal penembakan terhadap buruh, pengrusakan sepeda motor buruh dan penyiksaan terhadap Joni Simbolon, warga biasa yang justru tidak ikut demo, menunjukkan bahwa pihak kepolisian menggunakan car-cara militeristik.

"Kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada saudara Joni Simbolon menunjukkan bahwa pihak kepolisian sama sekali tidak profesional dalam menjalankan fungsi pengamanannya," ujar Uba.

Akibat kebrutalan itu, Joni harus menerima 36 jahitan di kepala, tiga jari tangan kanannya patah dan luka-luka memar di kedua kakinya.

Menurut Uba, kekerasan yang dilakukan secara membabi buta oleh aparat kepolisian tersebut telah menimbulkan korban kepada warga yang tidak bersalah dan merupakan tindakan pembangkangan terhadap prinsip-prinsip hukum.

Aparat kepolisian telah menggunakan kekuasaan yang bersifat militeristik dalam melakukan fungsi pengamanan terhadap aksi demonstrasi buruh.

"Untuk itu kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk secara bersama-sama bersatu melawan tindakan brutalisme dan kekerasan aparat kepolisian terhadap warga negara Indonesia, khususnya di Kota Batam," sambungnya.

Selain itu, LSM Gebrak juga katanya, mendesak Komnas HAM untuk segera datang ke Batam guna mendindaklanjuti kekerasan dan brutralisme aparat kepolisian yang mengakibatkan timbulnya korban bagi warga yang tidak bersalah, seperti yang dialami oleh Joni Simbolon.

Lebih jauh, Gebrak juga, lanjutnya, mendesak Kapolri agar segera mencopot Kapolda Kepri karena secara nyata telag gagal melaksanakan tugas komandonya sebagai pimpinan tertinggi kepolisian di Kepri.