Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelar Pertemuan dengan Warga, PT Karimun Granite Telah Jalankan Program PPM
Oleh : Freddy
Rabu | 23-04-2025 | 19:04 WIB
Karimun-Granite1.jpg Honda-Batam
PT Karimun Granite gelar pertemuan dengan warga Pasir Panjang. (Foto: Freddy)

BATAM TODAY.COM, Karimun - PT Karimun Granite (KG) kembali menggelar pertemuan dengan masyarakat Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, terkait beberapa tuntutan warga yang terdampak tambang, Rabu (23/4/2025).

Adapun yang menjadi tuntutan warga antara lain terkait program pengembangan masyarakat (PPM), masalah ketenagakerjaan, konsesi lahan pemukiman warga, kompensasi dan dampak debu.

HRGA Superintendent PT Karimun Granite, Hadi Utomo memaparkan apa-apa saja yang sudah dilaksanakan PT Karimun Granite terkait dengan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan dan keagamaan.

Di bidang pendidikan salah satunya insentif guru dan penyewaan bus antar jemput anak sekolah dan untuk bidang kesehatan , ada 1 mobil ambulans dan bantuan pos yandu , kemudian untuk keagamaan, diberikan bantuan langsung ke rumah ibadah. Realisasi PPM ini merupakan hal positif demi mendorong berbagai program dengan konsep keberlanjutan bagi masyarakat.

"Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2024, perusahaan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar di bidang PPM dan realisasinya bahkan lebih tinggi mencapai Rp 1,6 miliar," jelas Hadi Utomo.

Kemudian di bidang ketenagakerjaan, pihak perusahaan akan menyiapkan forum komunikasi yang melibatkan masyarakat di sekitar area tambang dalam proses rekrutmen pekerja untuk memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal.

"Hal ini akan dituangkan dalam sebuah MoU antara masyarakat dengan perusahaan yang tentunya penyerapan tenaga lokal ini harus memenuhi kualifikasi sesuai kebutuhan," ungkapnya.

Selajutnya terkait pembebasan pemukiman warga dari lahan konsesi seluas 87,38 Hektar, prosesnya sedang berjalan karena progresnya menyangkut dua hal yakni Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

"Untuk konsesi IUP, Tim kami sedang mengkaji dan berkonsultasi dengan pihak terkait dan untuk PPKH sudah dilakukan pematokan tapal batas di area pemukiman warga," ujar Hadi Utomo.

Sementara terkait kompensasi dan dampak debu, Hadi Utomo menyebutkan bahwa pihak perusahaan konsen terhadap regulasi pertambangan. Namun untuk kompensasi perusahaan tidak memberikan dalam bentuk uang (fresh money) tetapi lebih kepada bagaimana program PPM bisa dilaksanakan dan tepat sasaran.

Berkaitan dengan sejumlah usulan yang disampaikan warga masyarakat, Hadi Utomo mengatakan hal ini sangat positif, termasuk usulan agar perusahaan menyiapkan pelatihan kerja bagi anak tempatan sehingga bisa memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan dan pelatihan ini bisa dimasukkan dalam program PPM.

Sementara pertemuan dengan perwakilan warga masyarakat kelurahan Pasir panjang tersebut sempat berjalan alot saat pihak perusahaan memaparkan terkait program PPM yang sudah dilaksanakan karena ada beberapa hal yang disampaikan menimbulkan keraguan seperti berbedanya angka pelaksanaan PPM yang disampaikan ke Dinas ESDM Provinsi Kepri dengan yang disampaikan pihak perusahaan.

Maruli turnip, perwakilan warga masyarakat, meminta agar pihak manajemen perusahaan untuk bisa menjelaskan adanya perbedaan angka yang dilaporkan tersebut.

"Coba jelaskan kenapa sampai terjadi perbedaan angka yang dilaporkan ini, apa memang ada dua laporan yang berbeda," tanya Maruli Turnip.

Pada kesempatan tersebut juga Maruli turnip menyampaikan masukan kepada pihak perusahaan agar insentif guru tidak dimasukkan lagi dalam program PPM. Kemudian uang sewa bus sekolah yang masih tertunggak untuk segera diselesaikan pihak perusahaan.

Editor: Yudha